Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Polman Serahkan Diri, Aksi Balas Dendam Diduga Picu Keributan Dini Hari

SWARAMANDAR.COM, POLMAN — Kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (19/11/25) dini hari, langsung menyita perhatian. Tiga terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang warga akhirnya memilih menyerahkan diri ke Polsek Urban Wonomulyo tak lama setelah kejadian.

Keributan bermula saat polisi menerima laporan warga sekitar pukul 01.00 Wita tentang adanya aksi kekerasan di Lingkungan II Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi. Pamapta I Polsek Wonomulyo, IPDA Kamaruddin, bersama personel segera bergerak melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengungkapkan bahwa salah satu terduga pelaku, Sudibjo alias Gio (44), sebelumnya sempat didatangi korban pada Selasa siang. Korban disebut datang sambil berteriak dan mengucapkan kata-kata kasar, namun aksi tersebut diabaikan oleh Gio.

Baca Juga  Empat Tahun Jadi Bandar Kupon Putih Online Baru Kali Ini Terciduk Polisi

Situasi berubah pada tengah malam. Sekitar pukul 00.30 Wita, korban kembali datang bersama seorang rekannya, Adi, sambil mengetuk keras pintu rumah dan menantang Gio keluar. Merasa terpancing, Gio keluar rumah bersama menantunya Nabil (19) dan anaknya Asipan (15). Ketiganya kemudian diduga langsung menganiaya korban menggunakan balok kayu.

Baca Juga  Dalam Rangka Hari Anti Narkoba Internasional 2025, Satresnarkoba Berhasil Amankan 9 Tersangka Penyalahguna Obat Terlarang

Warga yang melihat insiden itu segera melerai dan membawa korban ke RSUD Wonomulyo. Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala serta beberapa luka gores pada tubuh.

Mengetahui situasi yang semakin memanas, tiga terduga pelaku kemudian mendatangi Mapolsek Wonomulyo sekitar pukul 01.00 Wita untuk menyerahkan diri. Polisi turut mengamankan tiga balok kayu yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut.

Baca Juga  Rumah Warga di Polman Dibobol Maling Saat Ditinggal ke Pasar, Uang Rp17 Juta dan 5 BPKB Raib

Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga datang dalam keadaan terpengaruh alkohol. Polisi juga mencurigai adanya motif balas dendam terkait kasus penganiayaan sebelumnya yang melibatkan kerabat korban.

Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Polres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan transparan.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *