SWARAMANDAR.COM, MAJENE — Ketekunan dan kerja senyap aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Majene berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang warga lanjut usia di Kelurahan Baruga Dhua, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Korban diketahui bernama Muhammad Tamin (73), seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini dikenal sebagai warga taat beribadah. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu malam, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 Wita, tak lama setelah korban pulang menunaikan salat Isya.
Sepeda motor milik korban diparkir di bawah kolong rumahnya. Tanpa disadari, kunci kendaraan masih terpasang. Kondisi itulah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya di tengah situasi lingkungan yang sepi.
Kejadian tersebut baru diketahui korban pada Kamis dini hari, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 04.30 Wita. Saat bersiap menuju masjid untuk salat Subuh, korban terkejut mendapati sepeda motornya telah raib dari tempat semula. Tak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Majene.
Unit Resmob Polres Majene kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Namun, proses pengungkapan tidak berjalan mudah. Minimnya saksi dan ketiadaan petunjuk di lokasi kejadian sempat menjadi hambatan serius bagi petugas di lapangan.
Meski demikian, tim Resmob tidak menyerah. Melalui penyelidikan intensif dan pengumpulan informasi secara bertahap, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial HM (34), warga Dusun Galung, Desa Tammajarra, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar.
Setelah identitas pelaku dikantongi, tim Resmob mendatangi rumah terduga pelaku. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada, polisi memilih langkah persuasif dengan berkoordinasi bersama pihak keluarga.
Pendekatan humanis tersebut membuahkan hasil. Terduga pelaku akhirnya diantar langsung oleh anggota keluarganya ke Polres Majene, dengan pengawalan petugas Resmob, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Majene dalam memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti warga lanjut usia. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, memastikan kendaraan terkunci saat diparkir, serta tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.







