Jejak Penipuan Berkedok Bantuan Masjid: Nama Wagub Sulbar Dicatut, Transfer Palsu Jadi Umpan

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU — Aksi penipuan dengan mencatut nama pejabat publik kembali terbongkar. Kali ini, nama Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga digunakan sebagai tameng untuk melancarkan modus bantuan palsu pembangunan masjid. Pelaku diduga menyasar pengurus rumah ibadah dengan skema klasik: bukti transfer palsu, lalu permintaan dana dikembalikan.

Informasi yang dihimpun mengungkap, pelaku menghubungi sejumlah pengurus masjid dan memperkenalkan diri sebagai perantara Wakil Gubernur. Narasi yang dibangun terkesan meyakinkan: bantuan telah disetujui, dana telah ditransfer, dan hanya tinggal proses administrasi.

Untuk memperkuat skenario, pelaku mengirimkan slip transfer yang tampak resmi, lengkap dengan nominal bantuan. Namun, saat dicek ke pihak perbankan, bukti tersebut tidak tercatat dalam sistem—indikasi kuat rekayasa digital.

Baca Juga  Satuan Res Narkoba Polres Majene Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl

Setelah korban diyakinkan, pelaku melangkah ke tahap berikutnya. Pengurus masjid diminta meneruskan sebagian dana ke rekening yayasan tertentu. Permintaan itu dibungkus dengan istilah “amanah Wakil Gubernur”, seolah-olah merupakan prosedur resmi. Di titik inilah korban berpotensi mengalami kerugian finansial.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memastikan seluruh klaim tersebut tidak benar. Wakil Gubernur Salim S. Mengga maupun Gubernur Sulbar Suhardi Duka tidak pernah menugaskan pihak mana pun untuk menyalurkan bantuan pembangunan masjid secara personal, apalagi dengan mekanisme permintaan pengiriman dana ke pihak lain.

Baca Juga  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Sekretaris Pribadi Wakil Gubernur Sulbar, Ardhi Amanah, membenarkan bahwa modus serupa telah beberapa kali muncul dengan pola yang hampir identik. Ia menilai, pelaku sengaja memanfaatkan kepercayaan publik terhadap pejabat negara dan sensitivitas isu bantuan keagamaan.

“Ini murni penipuan. Tidak ada bantuan dari Wakil Gubernur yang disalurkan lewat perantara pribadi, apalagi dengan meminta dana dikirim kembali. Kami minta masyarakat tidak ragu melakukan konfirmasi dan segera melapor jika menerima informasi semacam ini,” tegas Ardhi.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan berbasis rekayasa sosial (social engineering) yang menyasar lembaga keagamaan. Aparat diminta menelusuri asal nomor kontak, rekening tujuan, serta pola transaksi yang digunakan pelaku untuk memutus mata rantai penipuan.

Baca Juga  Pesta Sabu di Jantung Kota Mamuju Digerebek, Oknum PNS dan Dua Perempuan Tak Berkutik

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengimbau pengurus masjid, yayasan, dan lembaga sosial agar tidak mudah tergiur bantuan instan tanpa mekanisme resmi. Setiap program bantuan pemerintah, ditegaskan, selalu disalurkan melalui jalur kelembagaan yang jelas, transparan, dan dapat diverifikasi.

Upaya pelacakan terhadap pelaku kini terus dilakukan. Pemerintah berharap pengungkapan kasus ini tidak hanya menghentikan satu pelaku, tetapi juga membongkar jaringan penipuan yang memanfaatkan simbol kekuasaan dan kepercayaan publik demi keuntungan pribadi. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *