Kerjasama Masyarakat Berhasil! Tim Passaka Polres Majene Tangkap Dua Pelaku Pencurian Ternak, Sapi Dijual Rp8 Juta

SWARAMANDAR.COM, MAJENE, SULAWESI BARAT – Tim Passaka Polres Majene berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak dan menangkap dua terduga pelaku, AR (45) dari Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, serta HZ (25), nelayan dari Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur, pada Selasa (6/1/2026) pukul 09.00 WITA. Pengungkapan ini berkat informasi aktif dari masyarakat.

Baca Juga  Pesta Sabu di Jantung Kota Mamuju Digerebek, Oknum PNS dan Dua Perempuan Tak Berkutik

Penangkapan didasarkan pada Laporan Polisi LP/B/1/I/2026/SPKT/Polres Majene/Polda Sulbar, dengan korban utama Kaummah (60) dari Kecamatan Banggae Timur. Selain itu, terdapat laporan pencurian ternak lainnya pada 3 Januari 2026 dari Hammadaamin (45) di Kecamatan Pamboang dan Saharuddin (49) di Kelurahan Lembang.

Petugas mengamankan dua ekor sapi betina sebagai barang bukti. Dua ekor sapi lainnya telah dijual oleh pelaku: satu sapi jantan seharga Rp8.000.000 dan satu sapi betina Rp5.000.000. Penangkapan dimulai dengan penahanan HZ di kediamannya tanpa perlawanan, kemudian dilanjutkan dengan pengamanan AR.

Baca Juga  Tiga Pencuri Sawit Ditangkap di Perkebunan PT MUL, Polisi Temukan Dugaan Keterlibatan Orang Dalam

Kedua terduga dan barang bukti kini diamankan di Mako Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim Passaka berencana mengembangkan kasus ke Kabupaten Polman untuk menangkap terduga ketiga berinisial AC. Polres Majene mengimbau masyarakat tetap aktif memberikan informasi terkait tindak kriminal untuk menjaga kamtibmas.

Baca Juga  Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda di BTN Pullewa Terciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Majene

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *