SWARAMANDAR.CIM, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terus meningkatkan kualitas pengawasan dan tata kelola keuangan daerah. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemeriksaan dan pembahasan tindak lanjut kerugian daerah Semester II bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berlangsung di Kantor Inspektorat Sulbar, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh temuan terkait kerugian daerah dapat ditindaklanjuti secara optimal, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BPKPD Sulbar berkomitmen mendorong percepatan penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) secara sistematis serta memperkuat mekanisme pengendalian internal guna melindungi keuangan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Kasubid Akuntansi Keuangan dan Tuntutan Ganti Rugi BPKPD Sulbar, Indah Mustika Sari, bersama staf teknis Muhammad Husni, memaparkan progres penanganan TGR, termasuk langkah-langkah percepatan penagihan terhadap wajib ganti rugi dan pemutakhiran data penatausahaan.
“Setiap progres penyelesaian wajib ganti rugi kami kawal secara cermat melalui database dan monitoring berkala. Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian terhadap pengembalian keuangan daerah,” ujar Indah Mustika Sari.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara BPK, Inspektorat, dan perangkat daerah menjadi faktor kunci dalam meningkatkan efektivitas penyelesaian TGR.
Sementara itu, dari Inspektorat Sulbar hadir Auditor Muda Kisman, yang memimpin proses pembahasan dan verifikasi tindak lanjut. Perwakilan BPK RI Sulbar juga turut hadir sebagai unsur pembina dalam penguatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Secara terpisah, Kepala BPKPD Provinsi Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menekankan bahwa pemantauan dan pengendalian tindak lanjut kerugian daerah merupakan agenda strategis yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.
“Pemeriksaan dan pemantauan ini bukan hanya proses administratif, tetapi bagian dari upaya kita menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang kredibel. Setiap temuan harus dituntaskan agar tidak berdampak pada kualitas laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Agenda ini juga sejalan dengan Misi Kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui sinergi dan penguatan pengawasan antara BPKPD, Inspektorat, dan BPK, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap kualitas tindak lanjut temuan dapat terus meningkat dan menjadi landasan terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berkelanjutan.







