Mamuju  

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Tegas: “Jabatan Tidak Boleh Diperjualbelikan”

Proses Mutasi ASN Diatur Transparan, Fokus Sekarang ke Pemenuhan Posisi Administrator

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU, – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar terkait proses mutasi dan penempatan jabatan. Menyusul penerapan struktur kelembagaan baru, pemimpin daerah yang akrab disapa SDK itu menegaskan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik jual beli.

Langkah tegas ini diambil sebagai antisipasi dan tanggapan terhadap maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di berbagai daerah sejak awal tahun 2026, yang sebagian besar bermuara pada kasus korupsi jual beli jabatan di tingkat kepala daerah.

Baca Juga  Pemagangan Sulbar 2024 Berakhir, Pihak Perusahaan Beri Apresiasi

“Saya menghimbau kepada seluruh pejabat dan calon pejabat di Pemprov Sulbar agar tidak tertipu dengan siapapun. Jabatan apapun di Pemprov Sulbar tidak ada yang bisa ditransaksikan atau diperjualbelikan oleh siapapun. Jangan percaya siapa pun yang menjanjikan kursi jabatan dengan imbalan materi,” tegas Suhardi Duka dalam keterangan resmi pada Kamis (22/1/2026).

Baca Juga  Bertindak Sebagai Inspektur Upacara, Plh Sekdaprov Sulbar Sampaikan 3 Hal Ke ASN

Dalam kesempatan yang sama, gubernur menjelaskan progres pengisian jabatan tinggi pratama dalam struktur organisasi baru yang telah diterapkan. Menurutnya, tahapan penempatan untuk jabatan eselon 1 hingga eselon 2 telah rampung. Saat ini fokus telah bergeser ke pemenuhan posisi untuk tingkat administrator.

“Tahapan penempatan jabatan untuk eselon 1 sampai eselon 2 sudah selesai. Sekarang ini masuk tahapan eselon 3 yang juga hampir selesai, tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri (Pertek) terkait, setelah itu akan segera kita lantik,” jelasnya.

Baca Juga  Usai Terima Perwakilan Unjuk Rasa, Wagub Sulbar Janji Selesaikan Persoalan Tambang, Masyarakat Diminta Sabar

Dengan kebijakan yang transparan ini, Suhardi Duka berharap dapat menutup ruang bagi para spekulan dan oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi di tengah penataan birokrasi Sulbar. Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa penempatan pejabat didasarkan pada kompetensi dan kapabilitas, bukan karena faktor uang atau hubungan pribadi. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *