Polsek Urban Wonomulyo Gelar Penyelidikan, Pelaku Belum Dikenali
SWARAMANDAR.COM, POLMAN, – Sebuah kios di Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menjadi sasaran tindak pidana pencurian. Peristiwa yang diduga terjadi pada dini hari Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 04.00 WITA itu menyebabkan pemilik kios mengalami kerugian material senilai sekitar Rp4 juta.
Kios yang menjadi korban milik Nur Dina (33), warga Kelurahan Palitakang, Kecamatan Tapango. Personel Polsek Urban Wonomulyo segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga terkait kondisi kios yang terbuka dengan gembok dalam keadaan rusak, Kamis (22/1/2026).
Panit I Operasional dan Naluri Reserse Kriminal (Opsnal Reskrim) Polsek Wonomulyo IPTU Mulyono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan bahan keterangan di lokasi. Dari hasil pantauan sementara, gembok kios ditemukan rusak dan barang yang hilang adalah sejumlah jenis rokok.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak ke TKP. Berdasarkan keterangan korban, kios ditutup sekitar pukul 02.00 WITA dan masih aman tercatat melalui CCTV hingga pukul 03.30 WITA. Namun keesokan harinya, korban mendapati CCTV juga rusak dan kios telah dibobol,” jelas IPTU Mulyono.
Sampai saat ini, identitas terduga pelaku masih belum dapat dipastikan dan masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh tim penyidik. Pihak kepolisian juga telah mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polres Polman guna kelancaran proses hukum selanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Polsek Urban Wonomulyo mengimbau seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan di sekitar wilayah tempat tinggal atau usaha mereka.
(Humas Polres Polman)







