Dorong Budaya Kerja Profesional Berbasis Keteladanan Pejabat
SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) gencar memperkuat budaya kerja disiplin dan profesional di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Komitmen ini terealisasi melalui kegiatan monitoring penegakan disiplin pejabat struktural yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (22/1/2026).
Kegiatan monitoring yang dilakukan secara kolaboratif ini diawali dari Sekretariat Kantor Gubernur Sulbar, dengan fokus pada para asisten, staf ahli, serta kepala biro. Selanjutnya, tim akan melanjutkan pemeriksaan ke berbagai OPD lainnya di wilayah provinsi ini.
Dalam pelaksanaannya, monitoring dilakukan bersama beberapa pihak terkait, antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektorat Provinsi Sulbar, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Sulbar yang diwakili Kepala Bidang Kinerja BKPSDM Sulbar.
Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dari dukungan terhadap upaya pemerintah daerah membangun sistem birokrasi yang berintegritas dan akuntabel.
“Ini bagian dari pembentukan budaya kerja ASN yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Diskominfo mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan,” ujar Ridwan dalam keterangannya.
Menurutnya, fokus penegakan disiplin pada pejabat eselon II dan III memiliki dampak strategis, mengingat peran pemimpin sebagai teladan langsung bagi seluruh jajaran ASN di unit kerja masing-masing.
“Ketika pimpinan menunjukkan kedisiplinan dan komitmen terhadap kinerja, maka secara otomatis akan menjadi contoh yang diikuti oleh seluruh anggota. Inilah esensi perubahan budaya kerja yang kita targetkan,” jelasnya.
Ridwan juga menekankan peran strategis Diskominfo sesuai mandat tugas pokok dan fungsinya, yaitu memastikan setiap kebijakan pemerintah dapat disampaikan secara utuh, transparan, dan edukatif kepada publik – termasuk kebijakan terkait disiplin ASN dan sistem penilaian kinerja.
“Kami berperan sebagai ujung tombak dalam mengomunikasikan kebijakan daerah agar benar-benar dipahami baik oleh ASN maupun masyarakat luas. Informasi yang terbuka dan jelas akan mendorong kesadaran kolektif serta pengawasan publik terhadap kinerja aparatur,” tambahnya.
Saat ditanya terkait penerapan kebijakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja, Ridwan menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka beserta Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mendorong profesionalisme ASN di setiap OPD.
“TPP berbasis kinerja tidak hanya sebagai bentuk insentif, namun juga menuntut pimpinan OPD untuk menjadi manajer yang bertanggung jawab penuh atas kinerja timnya. Prinsip ini selaras dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada hasil,” ucapnya.
Diskominfo Sulbar, lanjut Ridwan, siap siaga untuk mendukung penguatan sistem informasi kinerja serta publikasi kebijakan disiplin ASN, agar implementasinya dapat berjalan dengan efektif dan konsisten di seluruh lini pemerintahan daerah.
“Dengan kolaborasi yang erat antar OPD dan dukungan penuh dari keteladanan para pemimpin daerah, kami sangat optimis bahwa budaya disiplin ASN di Sulawesi Barat akan semakin mengakar kuat dan memberikan dampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” pungkasnya dengan penuh keyakinan.
(Rls)







