SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat penting membahas tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Rabu (30/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulbar ini dipimpin langsung Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga. Hadir pula Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi, Herdin Ismail, bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam arahannya, Herdin Ismail menegaskan bahwa rapat ini bukan sekadar formalitas. Ia menyebut pertemuan ini sebagai langkah konkret untuk memperbaiki kelemahan yang selama ini menghambat kinerja pemerintahan.
“Yang selama ini agak buntu, kita perbaiki kebuntuan itu. Sesuai tagline pemerintah provinsi, kita ingin wujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” tegas Herdin di hadapan peserta rapat.
Ia menambahkan bahwa pembenahan harus dimulai dari dalam, yaitu membangun sistem kerja yang transparan di lingkungan birokrasi. Tanpa perbaikan internal, kata dia, mustahil Sulbar bisa mencapai predikat pemerintahan bersih.
Instruksi tegas juga dikeluarkan Wakil Gubernur Sulbar. Salah satunya terkait mekanisme pemanggilan aparat dalam proses klarifikasi atau tindak lanjut. Seluruh proses kini diwajibkan melalui izin pimpinan.
Menurut Herdin, kebijakan ini bertujuan menciptakan tata kelola yang rapi dan melatih aparatur daerah untuk menyelesaikan masalah secara sistematis. Langkah ini juga diharapkan bisa memperkuat disiplin birokrasi.
Dalam rapat, Inspektorat Sulbar diminta segera menyampaikan daftar OPD yang masih memiliki rekomendasi BPK dan APIP yang belum ditindaklanjuti. Hal ini agar perbaikan dapat dilakukan lebih cepat.
Wagub Salim menegaskan bahwa temuan BPK dan APIP tidak boleh diabaikan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Penyelesaian yang tuntas akan meningkatkan integritas dan citra Pemprov Sulbar.
Rapat yang berlangsung intensif ini diakhiri dengan penegasan bahwa mulai hari ini, tidak ada lagi alasan bagi OPD untuk menunda penyelesaian rekomendasi temuan. Pemprov Sulbar berkomitmen bekerja lebih cepat, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan langkah ini, Pemprov Sulbar berharap ke depan tidak ada lagi temuan yang berulang, dan pemerintahan bersih serta melayani bukan hanya slogan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat.







