Mamuju  

Kendaraan Pemprov Sulbar yang Hilang Bertambah Jadi 38 Unit, Wagub Salim S Mengga Ultimatum: Kendaraan Dinas Hilang Wajib Dikembalikan!

MAMUJU – SWARAMANDAR.COM, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, kembali menegaskan bahwa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat wajib dikembalikan.

Hal ini disampaikan saat mengikuti buka puasa bersama di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu , 23 Maret 2025

Diketahui, kendaraan dinas roda empat milik Pemprov Sulbar bertambah dari 24 unit menjadi 38 unit, sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2023.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Bersama Forkopimda Tinjau Harga Pangan di Pasar, Sekaligus Gelar Gerakan Pangan Murah

Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, dalam sambutannya saat mengikuti buka puasa bersama menegaskan bahwa tidak peduli pejabatnya siapa, kendaraan dinas tersebut wajib dikembalikan.

Pihaknya pun akan terus melakukan pencarian terhadap aset-aset yang hilang, dan bagi para pelaku akan diberi ganjaran.

Baca Juga  Kabar Baik! 1 April 2025, 34.446 Peserta BPJS Kesehatan di Sulbar Aktif Lagi

Menurut Salim S Mengga, mobil dinas itu merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, menceritakan sejumlah pengalamannya selama berdinas di militer. “34 tahun saya menjabat di TNI, tidak ada satu pun inventaris dinas yang dibawa pulang, meski hanya satu buah kursi, apalagi kendaraan dinas yang ingin dibawa pulang.”

Baca Juga  Gubernur Sulbar Suhardi Duka Dukung Pengusulan Demmatande Jadi Pahlawan Nasional

Mengenai kendaraan dinas yang hilang, Salim S Mengga menegaskan, “Kita akan terus kejar siapa pun orangnya dan apa pun jabatannya, dia wajib mengembalikan kendaraan dinas.”

Selain itu, dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Sulbar juga menyampaikan beberapa program kerjanya ke depan dalam memajukan provinsi Sulawesi Barat yang unggul dan bermartabat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *