SWARAMANDAR.COM, MAMUJU — Upaya pendekatan humanis kepolisian kembali menunjukkan hasil positif. Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Kelurahan Karema, Brigpol Ismail Agus, berhasil meredam potensi konflik berkepanjangan antarwarga dengan menginisiasi mediasi kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Karema, Mamuju, Selasa (2/12/2025).
Insiden tersebut dipicu pernyataan bernada menantang dari seorang warga bernama Jumain. Ucapan itu didengar oleh Pardi, yang kemudian mendatangi Jumain dan melakukan pemukulan hingga korban mengalami bengkak pada bagian kepala.
Menyadari potensi meluasnya konflik, Brigpol Ismail Agus segera mengumpulkan kedua belah pihak dan tokoh masyarakat untuk dilakukan mediasi. Pendekatan problem solving yang digunakan bertujuan memastikan situasi keamanan tetap kondusif serta mencegah balasan antar kelompok keluarga.
Melalui dialog yang berlangsung terbuka dan dipimpin secara persuasif, kedua pihak akhirnya menyepakati penyelesaian damai, yakni:
- Pardi menerima sanksi adat sesuai keputusan tokoh masyarakat setempat.
- Keluarga Pardi mengganti biaya pengobatan Jumain sebesar Rp200.000.
Proses mediasi ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Imam Tahaya-Haya, Awaluddin, sebagai simbol harapan agar hubungan sosial warga kembali harmonis dan kejadian serupa tidak terulang.
Brigpol Ismail Agus menegaskan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan langkah strategis kepolisian dalam merawat keamanan lingkungan. “Kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan agar masyarakat terbiasa menyelesaikan masalah tanpa kekerasan dan tidak memperpanjang konflik,” ujarnya.
Langkah cepat Bhabinkamtibmas ini kembali memperlihatkan efektivitas peran polisi di tingkat kelurahan dalam menjaga stabilitas sosial dan menguatkan budaya damai di tengah masyarakat.
Humas Polresta Mamuju







