Mamuju  

KPK dan Pemprov Sulbar Lakukan Evaluasi Desa Antikorupsi di Kalepu, Tekankan Pentingnya Transparansi dan Integritas

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi Program Desa Antikorupsi di Desa Kalepu, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju, Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta berbagai unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda desa.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Monitoring dilakukan untuk menilai keberlanjutan implementasi program Desa Antikorupsi yang telah berjalan sejak tahun 2023. Tim KPK meninjau langsung praktik tata kelola pemerintahan desa, melakukan wawancara dengan perangkat desa, dan mendengarkan aspirasi warga terkait pelaksanaan prinsip integritas, transparansi, dan partisipasi publik di tingkat desa.

Baca Juga  Hari Pertama Ngantor, SDK dan Wagub, Salim S Mengga Disambut ASN Pemprov Sulbar

Pemprov Sulbar Dukung Penguatan Desa Antikorupsi

Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang terus dilakukan KPK RI kepada pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga harus dimulai dari akar pemerintahan terendah.

“Desa Kalepu menjadi bukti bahwa semangat antikorupsi bisa tumbuh dari masyarakat. Budaya integritas harus dibangun dari bawah, dari desa,” ujar Natsir.

Sementara itu, Kepala Desa Kalepu menyatakan kebanggaan atas komitmen masyarakatnya yang tetap menjaga integritas setelah dua tahun ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi.

“Nilai kejujuran dan keterbukaan sudah menjadi bagian dari perilaku sehari-hari warga Kalepu. Kami berterima kasih atas bimbingan dari KPK dan pemerintah provinsi,” ujarnya.


Catatan dan Rekomendasi dari KPK

Dalam hasil monev, Tim KPK RI memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Desa Kalepu, di antaranya peningkatan pembaruan data dan publikasi informasi melalui website dan media sosial desa, serta penguatan mitigasi bencana dan perbaikan infrastruktur jalan menuju desa sesuai kewenangan pemerintah terkait.

Selain itu, KPK mendorong desa-desa lain di Sulawesi Barat untuk meniru praktik baik yang diterapkan Desa Kalepu, seperti pengelolaan keuangan terbuka, pelayanan publik berbasis partisipasi warga, dan penanaman nilai kejujuran di sekolah maupun keluarga.

Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif KPK RI yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali untuk memastikan keberlanjutan upaya pencegahan korupsi dan penguatan budaya integritas di tingkat masyarakat.


Kalimat akhir opsional jika untuk media lokal-nasional (seperti TelukMandar.com atau Antara Sulbar):

KPK berharap Desa Kalepu bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia dalam membangun tata kelola desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *