Mamuju  

Gubernur SDK Soroti Kendala Investasi di Sulbar, Perizinan Lama dan Penolakan Masyarakat

Mamuju — SWARAMANDAR.COM, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyoroti minimnya investasi di Sulbar yang disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari proses perizinan yang panjang hingga adanya penolakan dari kelompok masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulbar , Suhardi Duka dalam forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 Provinsi Sulbar di Aula Andi Depu Lt. 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat 7 Maret 2025.

Baca Juga  Taat Aturan, Karo Umum Tawarkan 3 Solusi Bagi Sekuriti yang Akan Dirumahkan

Katanya, dia mengetahui banyak pengusaha memakan waktu yang cukup lama bahkan sampai satu lebih  hanya untuk mengurus izin ditambah lagi dengan berbagai macam pungli dan sebagainya.

“Setelah dipegang izin, dia kontrak kerjasama dengan yang lain. Karena intinya dia sudah pegang izin, dia pastikan dia kerja. Setelah dia kerja tidak bisa dia kerja. Terjadi gangguan masyarakat. Padahal Izinnya ada. Kontraknya dengan orang lain juga sudah ada. Akhirnya daerah ini menjadi daerah yang buruk di mata dunia usaha. Kalau daerah yang buruk di mata dunia usaha tenggelam daerah ini,” ungkap Gubernur SDK.

Baca Juga  Pj Gubernur Bahtiar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Baznas Sulbar

Bahkan, baru-baru ini ada pengusaha yang sudah memiliki izin bahkan kapalnya sudah didatangkan namun mendapatkan penolakan. “Bapak perlu tahu bahwa untuk mendatangkan kapal itu mahal loh,” ujarnya.

Baca Juga  PJ Bahtiar: Kekuatan Besar NU Mampu Gerakkan Rakyat Untuk Membangun Sulbar Tanpa APBN-APBD

Olehnya, sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada investor,  Gubernur SDK menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya, izin yang telah dikeluarkan harus dihormati dan dijaga.

“Saya tidak akan keluarkan izin kalau ada masalah dibawa. Tapi kalau sudah keluar izin, harga diri saya sebagai gubernur. Jadi perhatikan betul (sebelum mengeluarkan izin). Kau yang bertanggungjawab kalau kasi keluar izin,” tegasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *