MAJENE – Kejaksaan negeri majene pastikan sudah ada tersangka kasus dana hibah Komisi pemilihan umum (Kpu) Kabupaten Majene tahun 2020
Hal ini disampaikan, kasi intel kajari Muh. Zaki Mubarak saat di konfirmasi melalui via telpon Jumat, (17/11/2023).
Namun, belum bisa di umumkan ke publik karena menunggu tim auditor. Kalau sudah ada hasil audit maka akan segera di publikasi.
“Iya progresnya sekarang sama dengan kemarin masih menunggu auditor. Sebetulnya kami juga kecewa karena terlalu lama belum juga ada hasinya,” ungkap Zaki
Zaki juga bilang, pihaknya selalu berkomunikasi dengan tim auditor jawabannya belum selesai. Mungkin karna keterbatasan anggaran yang dimiliki sehingga terlambat sekali
Saat di konfirmasi tim auditor Andi Amran mengatakan, sekaitan dengan kasus dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2020 sementara dalam proses audit. Hanya saja butuh kehati-hatian menghitung dan penetapkan berapa kerugian negara.
“Kami sudah bekerja Insya Allah kurang dari satu bulan kedepan sudah ada hasilnya,” ucap kepala Inspektorat Andi Amran saat di wawancara sejumlah media di Rumah jabatannya. Sabtu, (18/11/2023).
Andi Amran juga mengatakan, bahwa pihaknya bekerja sangat berhati-hati karena satu angka saja bisa berikibat batal, baik itu mengurangi maupun menambah jumlah angka dari perhitungan.
“kami sangat berhati-hati melakukan perhitungan karena nasib mereka ada di tangan kami,’ pungkasya