Buron Korupsi Akhirnya Menyerahkan Diri, Muhammad Nasrullah Resmi Ditahan Polresta Mamuju

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU — Setelah sekian lama berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus tindak pidana korupsi, Muhammad Nasrullah, akhirnya menyerahkan diri ke Markas Polresta Mamuju pada Sabtu, 6 Desember 2025. Penyerahan diri dilakukan secara sadar dan sukarela, serta didampingi oleh kuasa hukumnya, Subhan.

Kedatangan Nasrullah disambut langsung oleh penyidik yang selama ini menangani perkaranya. Ia datang untuk memenuhi pemeriksaan lanjutan setelah beberapa kali tidak hadir dalam panggilan penyidik dan kemudian ditetapkan sebagai buron.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan penyerahan diri tersebut dan mengapresiasi sikap kooperatif tersangka.

Baca Juga  Tersangka Berjamaah, Kejari Majene Limpahkan Berkas Dakwaan Korupsi Hibah KPU Akhir Bulan ini

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tersangka Muhammad Nasrullah atas itikad baiknya datang menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Ipda Herman.

Proses pemeriksaan berlangsung cukup panjang, sekitar 11 jam, sebelum penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan. Sekitar pukul 23.00 WITA, Nasrullah resmi ditangkap dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ipda Herman menegaskan bahwa Polresta Mamuju berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

“Penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan ditangkapnya Muhammad Nasrullah, penyidik akan melanjutkan proses pemberkasan guna mempercepat pelimpahan perkara ke kejaksaan.

Humas Polresta Mamuju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *