Mamuju  

Dinas ESDM Sulbar Gelar Rapat Teknis dengan PT Libas Perkasa Nusantara: Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Tambang Pasir Sungai Lariang

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU, 30 Juli 2025 – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat teknis bersama PT Libas Perkasa Nusantara (LPN) guna membahas dokumen teknis operasional pertambangan pasir di kawasan Sungai Lariang, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.

Rapat yang berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar ini dipimpin oleh Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Muh. Auwaluddin, mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, dan dihadiri oleh Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Analis Kebijakan Minerba, serta perwakilan manajemen PT LPN.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar untuk memperkuat tata kelola sektor minerba yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. Fokus utama rapat adalah melakukan peninjauan dokumen teknis guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi dan prinsip good mining practice.

Baca Juga  SDK Serukan Kolaborasi ASN Usai Pilkada: Saatnya Bangun Sulbar Bersama

Dalam arahannya, Muh. Auwaluddin menegaskan bahwa pembahasan dokumen teknis ini merupakan wujud pengawalan pemerintah agar kegiatan pertambangan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

“Kami mengawal proses pertambangan di Sulawesi Barat mulai dari administrasi, teknis, finansial, hingga pemberdayaan masyarakat. Profesionalisme dan akuntabilitas adalah kunci agar aktivitas ini benar-benar memberi dampak positif,” tegas Auwaluddin.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, inspektur tambang, dan pelaku usaha agar keberadaan tambang pasir di Sungai Lariang dapat berkontribusi pada pembangunan daerah dan nasional.

“Kolaborasi yang baik akan memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat, sambil tetap menjaga keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Tambang Kementerian ESDM dan Analis Kebijakan Minerba memberikan sejumlah masukan teknis terkait penerapan kaidah pertambangan yang baik. Hal ini sangat penting mengingat tambang pasir Sungai Lariang memiliki peran strategis dalam mendukung pasokan material pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kebutuhan konstruksi di Sulawesi Barat.

Perwakilan PT Libas Perkasa Nusantara menyampaikan komitmennya untuk menjalankan kegiatan operasional secara tertib, taat aturan, dan sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah untuk memastikan kegiatan pertambangan bermanfaat, tertib, dan bertanggung jawab,” ungkap pihak manajemen PT LPN.

Selain berkontribusi pada pembangunan, aktivitas pertambangan pasir Sungai Lariang juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasangkayu serta membantu pengendalian banjir melalui pengerukan sedimen yang terukur dan terkontrol.

Dengan adanya penguatan tata kelola dan pengawasan, Dinas ESDM Sulbar menegaskan akan terus melakukan pendampingan teknis dan evaluasi berkala demi memastikan semua kegiatan pertambangan di wilayah Sulbar berjalan sesuai koridor hukum, profesionalisme, dan keberlanjutan lingkungan.

Sebagai penutup, Dinas ESDM Sulbar mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sekitar tambang, untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi kegiatan pertambangan di wilayah mereka. Transparansi dan pelibatan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola tambang yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *