SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memacu transformasi digital di lingkungan kerjanya. Terbaru, instansi ini menggelar pembekalan khusus mengenai tata cara penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar pada Rabu (14/1/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Hukum, Nura Akil. Agenda ini menjadi langkah konkret dalam mengadopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara menyeluruh.
Nura Akil menjelaskan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk menyatukan standar administrasi persuratan berbasis digital di internal Biro Hukum. Para peserta tidak hanya diberikan teori, tetapi juga akses langsung untuk mengoperasikan fitur-fitur utama dalam ekosistem SRIKANDI.
“Kami membekali mereka mulai dari proses pembuatan naskah dinas, alur pengelolaan surat masuk dan keluar, hingga tata kelola arsip elektronik yang sesuai dengan ketentuan kearsipan nasional,” ujar Nura Akil.
Menurutnya, penguasaan aplikasi ini menjadi krusial karena digitalisasi arsip bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memastikan kerja-kerja pemerintahan berjalan lebih cepat dan efisien.
Langkah Biro Hukum ini merupakan bagian dari komitmen besar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM). Pemanfaatan teknologi informasi dipandang sebagai kunci untuk menciptakan birokrasi yang akuntabel dan transparan.
“Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan seluruh PPPK PW mampu mengoperasikan aplikasi SRIKANDI secara mandiri dan presisi. Hal ini akan sangat menunjang kelancaran tugas kedinasan dan mempercepat pelayanan administrasi di Biro Hukum,” tambahnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan para pegawai PPPK Paruh Waktu mengikuti sesi pelatihan dengan antusias. Mereka terlibat aktif dalam simulasi penginputan data dan manajemen arsip digital. SRIKANDI kini menjadi sistem wajib yang menjadi tulang punggung tertib administrasi di seluruh jajaran Pemprov Sulbar.
Melalui penerapan aplikasi ini, Biro Hukum Sulbar berupaya menghapus sekat-sekat birokrasi yang lamban melalui sistem yang terintegrasi, sekaligus memastikan dokumen negara tersimpan dengan aman dalam format digital.







