Mamuju  

Pemprov Sulbar Pastikan Pemulangan TKI Asal Majene pada 6 Desember, Seluruh Biaya Ditanggung Perusahaan

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memastikan proses pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Majene, Nasrah, yang bekerja di Arab Saudi, akan dilaksanakan pada 6 Desember 2025. Kepastian tersebut diperoleh setelah serangkaian koordinasi antara Disnaker Sulbar, BP4MI Polman, BP3MI Makassar, serta pihak perusahaan yang mempekerjakan Nasrah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Andi Farid Amri, menyampaikan bahwa hasil komunikasi resmi dengan perusahaan mengonfirmasi jadwal kepulangan Nasrah melalui penerbangan dari Riyadh menuju Indonesia.

“Dari laporan yang kami terima, perusahaan telah memesan tiket dan menjadwalkan keberangkatan Ibu Nasrah dari Riyadh pada tanggal 6 Desember 2025. Seluruh biaya pemulangan ditanggung pihak perusahaan,” ujar Andi Farid, Senin (1/12/2025).

Baca Juga  Pemprov Sulbar Bakal Gelar Turnamen Sepakbola Piala Gubernur 2026

Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, H. Suhardi Duka (SDK), dan Wakil Gubernur, Dr. H. Salim S Mengga, dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Sulbar yang bekerja di luar negeri.

Pengawalan Hingga Tiba di Majene

Pemprov Sulbar melalui Disnaker berkomitmen untuk melakukan pemantauan ketat terhadap seluruh proses pemulangan, termasuk pendampingan hingga Nasrah tiba kembali di rumahnya di Kabupaten Majene.

“Pemprov Sulbar memastikan bahwa proses pemulangan berjalan aman dan lancar. Jika diperlukan, tim kami akan melakukan pendampingan sampai ke rumahnya,” tambahnya.

Baca Juga  Sulbar Hadapi Pemotongan Dana Rp330 Miliar, SDK Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Tetap Aman

Imbauan Hindari Pekerjaan Non-Prosedural

Di balik proses pemulangan ini, Pemprov Sulbar kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri melalui jalur non-prosedural. Kadisnaker menegaskan bahwa keberangkatan ilegal sangat merugikan pekerja karena tidak mendapatkan perlindungan hukum maupun jaminan keselamatan.

“Harapan kita semua, tidak ada lagi warga Sulbar yang berangkat melalui jalur non-prosedural. Risiko dan kerugiannya sangat besar, karena pemerintah tidak dapat memberikan perlindungan maksimal bila dokumennya tidak sesuai prosedur,” tegas Andi Farid.

Dorongan bagi Keluarga Calon Pekerja Migran

Pemprov Sulbar juga meminta keluarga calon pekerja migran untuk memastikan seluruh informasi terkait prosedur, perusahaan, dan negara tujuan sebelum memberikan persetujuan keberangkatan.

Baca Juga  Workshop Kick Off Meeting Program RBP, Penghijauan yang Memiliki Nilai Ekonomis Bagi Masyarakat Sulbar

“Keluarga harus memahami informasi secara komprehensif agar kejadian serupa tidak terulang. Pemprov Sulbar terbuka memberikan pendampingan melalui Disnaker,” ujarnya.

Pesan untuk Keluarga Nasrah

Mengakhiri pernyataannya, Kadisnaker mengimbau keluarga Nasrah agar tetap tenang menunggu proses pemulangan yang saat ini sedang berlangsung dan terus dipantau pemerintah.

“Informasi dari perusahaan telah jelas. Tiket telah diterbitkan dan jadwal kepulangan ditetapkan. Kami memohon keluarga tetap sabar, dan pemerintah terus mengawal proses ini,” tutupnya.

Pemprov Sulbar berharap pemulangan Nasrah dapat berjalan lancar dan menjadi pengingat bagi masyarakat pentingnya keberangkatan kerja ke luar negeri yang sesuai prosedur, aman, dan mendapat perlindungan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *