Sengketa Lahan Berujung Maut, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat di Desa Pokkang

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU — Suasana Dusun Talaki, Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, mendadak mencekam pada Senin siang (1/12/2025). Sengketa lahan yang telah lama membayangi hubungan keluarga akhirnya pecah menjadi tragedi. Seorang warga bernama Kamaruddin alias Kama (51) tewas setelah diduga dianiaya menggunakan parang oleh kerabatnya sendiri, BR (62).

Baca Juga  Bentrok di Amassangan, Polsek Binuang Bekuk Pelaku Serang Tetangga Pakai Parang

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 14.10 WITA. Begitu laporan warga diterima, Personel Polsek Kalukku dan Unit Reskrim Polresta Mamuju langsung bergerak menuju lokasi. Tanpa menunggu lama, petugas mengamankan pelaku di tempat kejadian dan mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat. Namun takdir berkata lain—setibanya di puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia akibat luka parah di leher dan kepala.

Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga  Miris! Bocah 12 Tahun di Mamuju Kembali Berulah, Jadi Residivis Curanmor yang Resahkan Warga

“Benar, pelaku BR berhasil diamankan di lokasi bersama barang bukti parang. Korban sudah dibawa ke puskesmas, tetapi dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis,” ujarnya.

Ujaran “Rakus” Picu Ledakan Emosi

Dari keterangan awal, pertikaian ini dipicu sengketa warisan yang belum terselesaikan. Perdebatan bermula saat pelaku tengah mengambil bambu di lahan yang diyakininya sebagai milik orang tua mereka. Korban datang dan menegur, melarang pelaku mengambil bambu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *