SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung peningkatan indeks pelayanan publik di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar). Komitmen tersebut diwujudkan dengan menghadiri Rapat Pembahasan Teknis Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah yang digelar di Mamuju, Selasa (29/7/2025) pagi.
Rapat yang diinisiasi oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Provinsi Sulbar ini dihadiri perwakilan seluruh OPD. Kepala Dinas Perkebunan, Muh. Faizal Thamrin, mendelegasikan ASN Disbun Sulbar, Surya, untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Plt. Kepala Biro Ortala, Nur Rahmah Parampasi, membuka rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik, Subuki. Dalam arahannya, Subuki menjelaskan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk menyatukan pemahaman terkait pemenuhan bukti dukung indikator penilaian pelayanan publik.
“Harapan kami agar setiap perangkat daerah menyiapkan bukti dukung sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Tahun sebelumnya terdapat kendala, sehingga tahun ini perlu ada penyelarasan agar hasil penilaian dapat meningkat,” ujar Subuki.
Disbun Sulbar melihat kegiatan ini sebagai langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas sebagaimana tertuang dalam Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM).
Surya menyampaikan bahwa kegiatan ini memberi arahan yang jelas bagi perangkat daerah.
“Pertemuan ini membantu perangkat daerah meningkatkan pelayanan publik dan mendukung reformasi birokrasi Pemprov Sulbar agar lebih baik lagi,” katanya.
Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik akan dilaksanakan pada Agustus–September 2025 dengan enam indikator: kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi, mekanisme pengaduan, dan inovasi pelayanan.
Hasil penilaian ini akan menjadi salah satu komponen utama dalam pengukuran reformasi birokrasi Pemprov Sulbar.







