Mamuju  

Setelah Sempat Terhenti, Gubernur Suhardi Duka Pastikan Rute Mamuju-Makassar Kembali Beroperasi

Kabar Gembira! Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju-Makassar, Terbang 3 Kali Seminggu

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Barat. Setelah sempat terhenti awal Juni lalu, rute penerbangan Mamuju-Makassar akan kembali beroperasi dengan frekuensi tiga kali seminggu.

Gubernur Suhardi Duka (SDK) mengonfirmasi kabar ini melalui akun resminya, menyatakan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Batik Air.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Dukung Pengusulan Jepa, Makanan Khas Mandar, sebagai Warisan Budaya UNESCO

“Sore tadi sudah tanda tangan MoU dengan direktur Batik Air untuk kembali terbang 3 kali seminggu rute Mamuju-Makassar PP. Mulai terbang segera setelah semua kesepakatan ditindaklanjuti,” tulis Suhardi Duka.

Menurut rencana, penerbangan akan dimulai pada 22 Juni 2025 setelah seluruh persyaratan administrasi terselesaikan. “Insya Allah, tanggal 22 setelah semua syarat kerjasama selesai, semoga bisa cepat,” tambah Gubernur dalam pesan singkatnya, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga  Batik Air Hentikan Rute Mamuju-Makassar, Gubernur Sulbar Siapkan Subsidi untuk Wings Air

Sebelumnya, Batik Air menghentikan operasional rute ini karena okupansi penumpang yang tidak mencapai 70 persen. Menanggapi hal ini, Pemprov Sulbar segera mengambil langkah cepat dengan menyiapkan berbagai opsi, termasuk menjajaki kerja sama dengan maskapai lain seperti Wings Air.

Baca Juga  RSUD Mamuju Resmi Buka Layanan TBC Resisten Obat, Perkuat Akses Pengobatan dan Dukung Program PHTC Nasional

Upaya koordinasi juga terus dilakukan, bahkan menjalin komunikasi dengan Pemprov Sulawesi Selatan untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga konektivitas transportasi udara bagi masyarakat Sulbar.

Dengan dibukanya kembali rute ini, warga Sulbar akan kembali memiliki akses penerbangan langsung ke Makassar, memudahkan mobilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *