SWARAMANDAR.COM, MAMUJU, 7 Agustus 2025 – Dalam upaya melindungi konsumen dan menjaga stabilitas distribusi bahan pokok, Satgas Pangan Provinsi Sulawesi Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru dan Pasar Lama Mamuju, Kamis (7/8).
Sidak ini melibatkan tim terpadu dari Dinas Ketahanan Pangan, Polda Sulbar, Kejaksaan Tinggi, Bulog, dan Bank Indonesia Sulbar. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Abdul Waris Bestari, turut mendampingi sebagai leading sektor dalam pengawasan pangan.
Salah satu fokus utama sidak kali ini adalah pengawasan terhadap keaslian dan takaran beras. Tim mengambil beberapa sampel beras dari pedagang dan melakukan pengukuran langsung timbangan di lapangan, disaksikan seluruh unsur Satgas Pangan.
Asisten II Pemprov Sulbar, Ince Rahmat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas maraknya isu beras oplosan dan penyalahgunaan timbangan yang terjadi di sejumlah daerah lain.
“Hari ini kita turun langsung untuk memastikan bahan pokok, khususnya beras, dijual dalam kondisi murni dan dengan timbangan yang sesuai. Ini adalah bentuk implementasi dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan seperti ini penting untuk mencegah kasus serupa seperti di daerah lain, di mana ditemukan beras yang dioplos dengan bahan lain atau timbangan yang tidak akurat merugikan pembeli.
“Kami ingin memastikan bahwa kejadian seperti itu tidak terjadi di Sulbar. Kami juga menghimbau kepada pedagang agar proaktif—jika menemukan beras yang mencurigakan atau oplosan, segera laporkan ke Satgas Pangan atau Pemprov,” tambah Ince.
Langkah tegas ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga ketersediaan dan keamanan pangan di Sulawesi Barat.
“Mari kita jaga kebersamaan dan bersatu membangun Sulbar yang lebih baik. Perlindungan konsumen adalah tanggung jawab bersama,” tutup Ince.
Sidak ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah serius dalam menjaga integritas pasar dan memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan yang berkualitas, sesuai takaran, dan layak konsumsi.







