MAMUJU — Proses lelang paket pekerjaan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju diduga terjadi Praktek kecurangan pada proses pergantian pemenang Tender yang disinyalir dilakukan oleh pihak PPK Dinas Terkait. Sabtu (22/7)
Berdasarkan Hasil pengumuman lelang pada tanggal 14 Juli 2023 pemenang tender telah ditentukan dan parah pemenang tender telah menghadiri undangan Pembuktian kwalifikasi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan telah dinyatakan sebagai pemenang.
“Kami sudah dinyatakan sebagai pemenang di proses lelang pada Unit Pengadaan Layanan (ULP) bahkan kami sudah menghadiri undangan Pembuktian kwalifikasi di ULP. Ungkap salah satu Pemenang yang Enggang disebutkan namanya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan undangan dari PPK Dinas Pendidikan Mamuju pada tanggal 20 Juli untuk rapat persiapan penandatangan kontrak.
“Kami sudah mendapatkan undangan penandatanganan kontrak per 20 Juli 2023, tapi hanya diberikan waktu yang sangat singkat dan diluar jam kerja yaitu pukul 16.50 s.d 22.00. ditanggal dan hari yang sama 20 Juli 2023. Dengan menghadirkan Tenaga Ahli disaat itu juga.” Keluhnya.
Menurutnya, tindakan PPK dinas pendidikan Kabupaten Mamuju sangat mencurigakan dimana waktu yang diberikan sangat singkat dengan alasan mendesak, namun jika melihat jadwal penandatanganan Kontrak di LPSE itu dari tanggal 20 sampai 25 Juli 2023.
“Kalau merujuk pada Jadwal di LPSE, penandatanganan kontrak dari tanggal 20- 25 Juli, sehingga tindakan PPK Dinas Pendidikan Mamuju Sungguh mencurigakan, kenapa tidak memberikan kami Waktu sesuai jadwal yang ada, ini terkesan perilaku yang tidak wajar dan hal ini sungguh merugikan bagi kami.” Ucapnya penuh kecurigaan.
Saat di Konfirmasi, pihak PPK Disdikpora Kabupaten Mamuju enggang memberikan komentar pada saat dihibungi awak media Via Telfn WhatshApp.(R)