Mamuju  

Komisi I DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Kerja

Komisi I DPRD Sulbar Gelar Rapat Kerja, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja OPD lingkup Pemprov Sulbar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kamis, 3 Juli 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulawesi Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Syamsul Samad,didampingi Wakil Ketua Komisi I H. Haluddin, dan Sekretaris Komisi Irbad Kaimuddin.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Siapkan Bantuan untuk Majene, Disinergikan dengan Festival Teluk Mandar

Turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, anggota komisi serta perwakilan dari sejumlah OPD mitra kerja yang berada dalam lingkup tugas Komisi I diantaranya Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Biro Ortala, Inspektorat, BPKPD, Satpol-PP, Diskominfo, Biro Umum, Kesbangpol, Disdukcapil, BPSDM, Biro Tapem.

Dalam rapat tersebut, Komisi I membahas secara rinci laporan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh masing-masing OPD selama Tahun Anggaran 2024, termasuk capaian kinerja, serapan anggaran, serta hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran.

Baca Juga  Pesan dan Harapan Wagub Sulbar di Momen Hari Raya Idul adha

Ketua Komisi I, Syamsul Samad, menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. “Oleh karena itu, kami memerlukan laporan yang komprehensif dari setiap OPD sebagai bahan evaluasi,” ujar Syamsul.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Terima Kunjungan REI, Bahas Sinergi Pembangunan Properti di Sulbar

Rapat kerja ini juga menjadi forum komunikasi dan klarifikasi antara legislatif dan eksekutif untuk menyempurnakan substansi Ranperda sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran dan Rapat Paripurna DPRD.

DPRD Provinsi Sulawesi Barat, melalui Komisi I, berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah Sulbar yang baik dan bertanggung jawab. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *