MAJENE, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene dr. Rakhmat Malik diduga memiliki sejumlah aset yang fantastis yang tersebar di Kabupaten Majene.
Aset itu diantaranya Rumah lantai 3 di dekat Pasar Sentral Majene, Rumah lantai 3 di Jalan Poros Majene Lipu (Dapur Bunda), rumah lantai 3 belakang toko Sulawesi, rumah mewah lantai 3 di Tanjung Batu dan terakhir rumah mewah yang luas di pinggir danau Tunda.
Lokasi terakhir di atas, yaitu di sekitar danau Tunda, mantan Direktur RSUD Majene itu diduga mencaplok tanah negara dengan mengambil sebagian danau Tunda untuk beternak dan memelihara ikan Nila.
Kolam ikan yang luas yang dibuat tepat berada di belakang rumah dr. Rakhmat itu diduga dipatok dan dipasang kayu untuk memelihara ikan yang bersumber dari danau itu.
Sekretaris Aliansi Wartawan Siber Sulbar (AWASS) Udyn di hadapan awak media, Rabu (9/10/2024) mengungkapkan, pihaknya akan melakukan investigatif reporting terhadap sejumlah aset yang nilainya fantastis yang diduga dimiliki dr. Rakhmat.
“Dia itu dokter umum, pernah jadi direktur Rumah Sakit dan saat ini menjabat kepala Dinkes. Berarti seorang ASN, kok bisa hartanya begitu banyak, dari mana sumbernya,” jelas Udyn.
Udyn menduga, kekayaan dr. Rakhmat meningkat tajam saat dirinya menjabat sebagai direktur RSUD Majene. “Saat jadi direktur, asetnya mulai semakin bertambah, ditambah lagi sekarang jadi Kepala Dinkes Majene, OPD yang banyak mengelola anggaran, terutama pengadaan alat kesehatan yang rawan bermasalah,”ujarnya.
Olehnya itu, Udyn meminta dan mendesak Kejari Majene untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi terkait sumber penghasilan dari kepala Dinkes Majene. “Jika ada keanehan dan sumber dananya tak wajar, maka kejati harus segera melanjutkan pemeriksaan ke tingkat lebih tinggi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene dr. Rakhmat Malik yang dikonfirmasi soal ini dan kasus ini akan dilaporkan ke pihak berwajib menjawab singkat agar laporkan saja biar semuanya jelas. “Alhamdulillah, bagus itu. Saya tunggu laporanta biar jelas,” tulisnya lewat pesan singkat WhatsApp. (*)