SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menerima audiensi Komite Daerah Otonomi Baru (DOB) Balanipa di Ruang Gubernur, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (14/8/2025). Pertemuan ini membahas rencana pembentukan Kabupaten Balanipa sebagai daerah otonomi baru.
Gubernur didampingi Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Murdanil, dan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin Ismail. Hadir pula perwakilan Komite I DPD RI, pengusul DOB Balanipa, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah daerah terkait.
Fokus diskusi mencakup urgensi pembentukan DOB Balanipa, landasan hukum, potensi wilayah, hingga tantangan yang harus diantisipasi jika pemekaran terealisasi.
Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menyampaikan apresiasi kepada Komite DOB Balanipa atas prakarsa dan inisiatifnya memfasilitasi pertemuan strategis ini.
“Forum ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman bersama tentang tujuan, manfaat, dan konsekuensi dari pembentukan daerah baru,” ujarnya.
Menurutnya, audiensi ini membuka ruang bagi semua pihak untuk memberikan pandangan dan masukan, sehingga rencana pemekaran tidak hanya terukur dari aspek administratif, tetapi juga realistis dari sisi potensi dan kesiapan daerah.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyambut baik aspirasi dan kerja keras Komite DOB Balanipa. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sulbar akan memberikan dukungan sepanjang prosesnya sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemekaran daerah harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Prosesnya harus dilakukan dengan kajian matang, partisipasi publik, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Rencana pembentukan Kabupaten Balanipa ini diharapkan mampu mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang akan menjadi bagian DOB tersebut.







