SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin, 4 Agustus 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua St. Suraidah Suhardi. Hadir pula Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Rachmad, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), serta jajaran OPD dan seluruh anggota dewan.
Dalam forum resmi tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang menyoroti sejumlah isu strategis. Fokus utama fraksi-fraksi tertuju pada pentingnya penyesuaian alokasi anggaran di sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengurangan angka kemiskinan, serta infrastruktur dasar yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Tak hanya itu, desakan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah juga menjadi catatan penting yang disuarakan mayoritas fraksi. Mereka berharap perubahan APBD 2025 benar-benar mencerminkan kebutuhan riil daerah dan mampu menjawab tantangan pembangunan Sulbar ke depan.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh fraksi dalam menyampaikan aspirasi dan masukan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif demi menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
“Pemandangan umum fraksi ini adalah langkah awal yang sangat penting. Kami berharap seluruh masukan bisa menjadi referensi dalam proses pembahasan lanjutan, sehingga Ranperda ini dapat disahkan tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat Sulbar,” tegas Amalia.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan awal pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025. Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi, sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih teknis bersama komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Dengan semangat kolaboratif antara DPRD dan Pemprov Sulbar, diharapkan dokumen perubahan APBD 2025 tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga menjadi instrumen efektif untuk mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Bumi Tanadoang.
(Rls)







