SWARAMANDAR.COM, MAJENE — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majene dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Majene, Jumat (28/11). Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan resminya, Bupati Majene H.A. Achmad Syukri, SE., MM., menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas terselenggaranya proses pembahasan Propemperda secara harmonis dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa kemitraan antara eksekutif dan legislatif telah menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda merupakan bagian strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan secara terencana, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, setiap rancangan regulasi harus disusun berdasarkan analisis mendalam, harmonisasi lintas sektor, serta tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pada kesempatan itu, Bupati Majene secara resmi menyampaikan tujuh rancangan peraturan daerah yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Majene untuk masuk dalam prioritas Propemperda Tahun 2026. Ketujuh ranperda tersebut meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, APBD 2027, perubahan APBD 2026, penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, kawasan tanpa rokok, perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang cadangan pangan, serta penataan rumah kos, kontrakan, dan rumah sewa.
Bupati menjelaskan bahwa usulan ranperda tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta dinamika masyarakat yang terus berkembang. “Kami berharap seluruh regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.
Lebih lanjut, Bupati Majene menyampaikan bahwa kolaborasi eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat, terutama dalam memastikan setiap peraturan daerah memiliki landasan akademik yang kuat dan implementatif. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam proses perumusan hingga evaluasi regulasi.
Tidak lupa, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan daerah—mulai dari forkopimda, para staf ahli, asisten, kepala dinas, hingga camat—yang turut berperan dalam penyusunan dan pengharmonisasian dokumen Propemperda. Ia menyebut bahwa kerja kolektif tersebut menjadi bagian integral dari reformasi birokrasi di daerah.
Dalam momen tersebut, Bupati Syukri juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat pelayanan, integritas, dan profesionalitas dalam menjalankan amanah pemerintahan. Menurutnya, keberadaan regulasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila didukung komitmen yang selaras antara pengambil kebijakan dan pelaksana teknis di lapangan.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penegasan harapan agar Propemperda 2026 dapat dibahas dan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun mendatang dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Majene.







