Mamuju  

“Buang Kultur Lama!” Gubernur Sulbar Lantik 13 Pejabat RSUD, Target Naik Kelas hingga A dalam 1 Tahun

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU, SULAWESI BARAT – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), secara resmi melantik 13 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan RSUD Provinsi Sulbar pada Selasa (6/1/2026), sebagai bagian dari restrukturisasi dan pembenahan total manajemen rumah sakit yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan.

Pelantikan yang dihadiri Wakil Gubernur Salim S Mengga, Sekda Junda Maulana, dan Kepala BKD Sulbar ini dilakukan berdasarkan usulan direktur rumah sakit tanpa intervensi pimpinan daerah, untuk membentuk tim solid dan profesional. “Rumah sakit ini lagi tidak baik-baik saja. Kerja yang lama tinggalkan, kultur yang lama buang, ciptakan kultur yang baru,” tegas SDK dalam sambutannya.

Gubernur menekankan pentingnya suasana kerja jujur, efisien, dan berorientasi layanan. Ia menjelaskan RSUD regional memiliki potensi untung karena pasien banyak, namun keuntungan harus kembali untuk peningkatan layanan, bukan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Heboh! Pengadaan Pin Emas DPRD Mamuju Habiskan Rp404 Juta, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp80 Juta

SDK menetapkan kontrak kinerja satu tahun untuk manajemen baru. “Kalau tidak berubah, kita ganti direktur dan semuanya. Target rumah sakit naik kelas, minimal B, bahkan kalau perlu A,” ujarnya. Ia juga menyatakan kunjungan terbaiknya ke RSUD adalah saat rumah sakit memiliki prestasi dan inovasi layanan yang membanggakan.

Baca Juga  Dinas Kominfo SP Sulbar Hadirkan Periksa Fisik Kendaraan Dinas, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Aset

Pejabat yang dilantik meliputi kepala bagian tata usaha, bidang pelayanan, perencanaan dan pengembangan, serta berbagai sub bidang penunjang medik dan non medik, keuangan, dan kepegawaian. Gubernur berharap jajaran baru mampu meningkatkan mutu layanan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Provinsi Sulbar. (Rls)

Baca Juga  Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID, Ridwan: Keterbukaan Informasi adalah Keharusan di Era Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *