Mamuju  

Air Dipakai Besar Besaran, Pajak Dibayar Alakadarnya: Gubernur Sulbar Geram Dengan Perusahaan Sawit

MAMUJU – SWARAMANDAR.COM, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan praktik tidak transparan dalam pembayaran pajak daerah oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Dalam rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah yang digelar di ruang oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 25 April 2025, Gubernur Suhardi Duka geram sehingga meninggalkan ruang rapat.

SDK semakin memuncak saat mengetahui adanya ketidaksesuaian antara jumlah penggunaan air permukaan dengan nominal pajak yang dibayarkan oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga  Pemkab Pasangkayu Optimis Segera Launching Mall Pelayanan Publik

Anggota DPR Ri periode 2019-2025 tegas saat diwawanca, menyebut para perusahaan perkebunan itu melakukan penyimpangan pembayaran pajak. Bahkan ditegaskan jika perusahaan melakukan praktik penghindaran pajak secara sengaja.

Baca Juga  Sulbar Siapkan 195 Ribu Hektare Lahan Transmigrasi: Gubernur Suhardi Duka Beberkan Rencana Besar Pengembangan Sektor Unggulan

Ia menilai banyak perusahaan memanfaatkan air permukaan dalam jumlah besar namun tidak membayar kewajiban pajaknya secara wajar. Hal ini menurutnya sangat merugikan daerah dan harus segera dibenahi.

Baca Juga  Hari Kesadaran Nasional: Plh Sekda Sulbar Ajak ASN Bangun Suasana Kerja Positif dan Kolaboratif

Bahkan katanya, akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak tidak menemukan titik terang.

“Banyak air yang digunakan tapi tidak bayar pajak. Sementara ini saya benahi. Dan kalau tidak selesai, kita bersoal hukum,” tegas SDK. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *