SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Sebanyak 25 orang tenaga honorer di Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Dispar Sulbar) resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengangkatan ini merupakan bagian dari penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) Gubernur kepada total 4.179 tenaga honorer se-Provinsi Sulbar, yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar pada Senin (22/12/2025).
Selepas acara apel resmi, para PPPK baru tersebut berkumpul di Ruang Rapat Dispar Sulbar untuk menerima arahan dari Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sulbar Bau Akram Dai. Dalam kesempatan tersebut, Bau Akram menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan bahwa perubahan status kepegawaian harus menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja.
“Rasa tanggung jawab harus makin kuat. Perubahan status yang diperoleh hari ini mesti menjadi semangat untuk berbuat lebih baik dan berkinerja lebih optimal,” ujarnya.
Selain itu, Kadispar juga menekankan pentingnya pengembangan diri agar para PPPK dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Terus belajar, tingkatkan kompetensi, dan asah keterampilan Anda. Hal ini sangat penting untuk mendukung pekerjaan kita bersama di Dispar Sulbar,” jelasnya.
Tak hanya itu, Bau Akram juga mengingatkan tiga prinsip utama yang harus menjadi dasar setiap ASN, yaitu kedisplinan, loyalitas, dan integritas. “Ketiga hal ini harus melekat dalam diri setiap ASN, termasuk teman-teman PPPK Paruh Waktu yang baru saja diangkat hari ini,” tandasnya.
Dalam paparannya, Kadispar juga menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi Dispar Sulbar dirancang untuk mendukung visi Pemerintah Provinsi Sulbar yang digawangi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM), yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk mewujudkan visi Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur tersebut. Semua tupoksi Dispar akan kita wujudkan secara bersama-sama,” pungkasnya.
Aktivitas tersebut ditutup dengan sesi foto bersama antara Kadispar Sulbar dan seluruh PPPK Paruh Waktu baru di lingkup Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)







