Pemotongan TKD Dinilai Tekan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Suhardi Duka Harap Ada Perimbangan Pusat-Daerah
SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan pentingnya penerapan prinsip keadilan fiskal dalam kebijakan nasional, terutama terkait penyeragaman kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Hal itu disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dan arahan Menteri Keuangan RI mengenai percepatan realisasi belanja pemerintah daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, Senin (20/10/2025).
Rakor yang digelar secara virtual dari Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar itu diikuti oleh seluruh kepala daerah di Indonesia. Dalam arahannya, Menteri Keuangan bersama Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun agar belanja pemerintah daerah dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Gubernur Suhardi Duka dalam keterangannya mengungkapkan, berdasarkan paparan Menteri Keuangan, rata-rata Pendapatan Asli Daerah (PAD) nasional baru mencapai sekitar 55 persen, dan belum ada daerah yang mampu menembus angka 70 persen. Selain itu, isu lain yang menjadi sorotan pemerintah pusat adalah masih adanya sejumlah daerah yang menyimpan dana besar di rekening bank tanpa dibelanjakan secara optimal.
“Ada beberapa provinsi dan kabupaten yang uang kasnya besar, bahkan mencapai Rp3,7 triliun. Pemerintah pusat menilai hal itu tidak efektif karena dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan, bukan disimpan terlalu lama di perbankan,” jelas Suhardi Duka.
Menurutnya, kondisi tersebut berbeda jauh dengan Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki kemampuan fiskal terbatas dan tidak memiliki kebiasaan menahan dana di bank.
“Kalau kita di Pemprov Sulbar hampir tidak ada uang yang disimpan di bank, kecuali Kas Daerah (Kasda). Saat ini Kasda kita sekitar Rp60 miliar, dan itu akan segera digunakan untuk pembayaran gaji dan TPP pegawai,” ujarnya.
Gubernur mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah berhati-hati dalam mengelola dana publik dan mempercepat penyerapan anggaran, karena penundaan belanja dapat menghambat pembangunan dan berdampak pada kebijakan fiskal pusat, termasuk potensi penarikan dana yang tidak terserap di akhir tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Suhardi Duka juga menyoroti kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang menurutnya sangat memukul fiskal daerah kecil seperti Sulawesi Barat.
“Dengan adanya pemotongan TKD, total dampaknya di Sulbar—termasuk enam kabupaten dan provinsi—mencapai hampir Rp1 triliun. Berdasarkan perhitungan kami, hal ini berpotensi menyebabkan kontraksi ekonomi sekitar 0,5 sampai 0,7 persen,” ungkapnya.
“Artinya, jika sebelumnya kita bisa tumbuh 5 persen, maka tahun ini kemungkinan hanya tumbuh sekitar 4,2 persen,” tambahnya.
Gubernur juga menyinggung hasil pertemuan 18 gubernur dengan Menteri Purbaya beberapa waktu lalu yang membahas isu serupa.
“Kita semua merasakan hal yang sama. Kami meminta agar ada keseimbangan antara pemerintah pusat dan daerah. Saya sendiri tidak hadir karena undangannya baru saya terima sore hari, sementara acara digelar keesokan paginya. Jadi bukan karena saya tidak mau hadir,” terangnya.
Lebih lanjut, Suhardi Duka menegaskan bahwa kebijakan fiskal nasional seharusnya tidak diseragamkan, mengingat setiap daerah memiliki karakteristik ekonomi dan kapasitas fiskal yang berbeda.
“Kita sepakat supaya jangan menyeragamkan kebijakan antar daerah. Setiap provinsi punya karakteristik fiskal sendiri. Daerah kecil seperti Sulbar tentu memerlukan perlakuan berbeda agar tetap bisa tumbuh dan menjaga kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan dorongan keadilan fiskal ini, Gubernur berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan transfer dan pemotongan anggaran agar tidak menghambat semangat pembangunan di daerah-daerah dengan fiskal terbatas.
(Rls)







