Mamuju  

Tegas! Gubernur Suhardi Duka: APBD Tak Sejalan dengan Visi-Misi, Kita Ubah!

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU, — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Dr. Suhardi Duka (SDK), mengambil sikap tegas terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulbar yang digelar pada Rabu (23/7/2025), SDK menegaskan bahwa APBD yang tidak mencerminkan visi dan misi gubernur serta wakil gubernur akan direvisi secara menyeluruh.

Pernyataan ini disampaikan SDK usai menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Sulbar. Ia menegaskan bahwa anggaran daerah harus menjadi alat utama untuk mewujudkan janji politik kepala daerah, bukan sekadar angka-angka formalistik yang tidak berpihak kepada rakyat.

“APBD yang tidak sejalan dengan visi-misi Gubernur akan kita ubah. Salah satu prioritas utama saya adalah memperkuat pemerintahan desa. Maka kita tambahkan penghasilan aparat desa, dan arahkan anggaran langsung menyentuh masyarakat,” ujar SDK di hadapan awak media.

SDK juga merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 (Inpres 1/2025) tentang Efisiensi Belanja, yang menekankan pentingnya sinkronisasi antara pusat dan daerah dalam penggunaan anggaran secara efektif dan efisien. Selain itu, ia menyinggung Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900, yang memerintahkan penyesuaian APBD sesuai dengan visi-misi kepala daerah.

Dalam dokumen rancangan KUA PPAS 2025, SDK membeberkan delapan poin penting sebagai dasar koreksi dan penyesuaian APBD Provinsi Sulbar:

Delapan Poin Koreksi APBD 2025 Ala SDK:

  1. Penyesuaian Arah Pembangunan Daerah – Diselaraskan dengan sasaran Asta Cita dan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar 2025–2030.
  2. Penyesuaian Indikator Makro Pembangunan – Target makro harus realistis dan berdampak langsung bagi kemajuan daerah.
  3. Pemanfaatan SiLPA 2024 – Pemakaian saldo anggaran sebesar Rp41,19 miliar hasil audit BPK digunakan untuk membiayai program prioritas.
  4. Rasionalisasi Target PAD – SDK menyebut target Pendapatan Asli Daerah perlu disesuaikan dengan kemampuan riil dan kondisi ekonomi daerah.
  5. Penyesuaian Pendapatan Transfer – Terutama Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang menjadi tumpuan belanja pembangunan.
  6. Pemfokusan Program dan Kegiatan – Anggaran hanya akan dialokasikan pada program yang memberi dampak langsung kepada rakyat.
  7. Penguatan Desa – Bantuan keuangan ke desa akan ditingkatkan demi memperkuat pelayanan publik di tingkat akar rumput.
  8. Kerja Sama Transportasi Udara – Peningkatan konektivitas menjadi fokus demi membuka akses dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Langkah berani SDK ini mendapat perhatian luas dari kalangan legislatif, OPD, hingga masyarakat sipil. Banyak pihak menilai bahwa ketegasan SDK dalam menyelaraskan APBD dengan agenda pembangunan nyata merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah provinsi tidak akan mentolerir kebijakan anggaran yang hanya bersifat administratif tanpa dampak nyata.

SDK menutup pernyataannya dengan harapan bahwa seluruh stakeholder dapat bekerja sama untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sulbar.

“Kita bukan hanya bicara angka, tapi bicara perubahan. APBD adalah instrumen strategis untuk membawa Sulbar menjadi lebih baik,” tegas Gubernur Suhardi Duka.

Dengan arah baru ini, publik menantikan bagaimana implementasi perubahan anggaran ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan dari desa hingga ke kota.

Baca Juga  GPM Jelang Ramadan, Bahtiar; Perlu Tambah Pasokan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *