SWARAMANDAR.COM, MAMUJU, Sulawesi Barat – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) resmi memulai evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD di seluruh kabupaten se-Sulbar.
Kegiatan evaluasi ini dimulai pada Senin, 21 Juli 2025, di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPD Sulbar, dengan Kabupaten Pasangkayu menjadi daerah pertama yang menjalani tahapan evaluasi.
Proses evaluasi ini merupakan bentuk pengawasan teknis yang dilakukan oleh Pemprov Sulbar untuk memastikan bahwa setiap pelaksanaan APBD kabupaten berjalan sesuai dengan regulasi, akuntabel, dan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Evaluasi ini bukan hanya soal administrasi. Kami menelaah substansi pertanggungjawaban keuangan, apakah sudah sesuai standar akuntansi pemerintah, rencana kerja, dan memberi dampak nyata ke masyarakat,” tegas Muhammad, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPD Sulbar.
Muhammad memimpin langsung tim evaluasi yang terdiri dari Sekretaris BPKPD Sulbar Fahri Yusuf, Kasubid Akuntansi dan Tuntutan Ganti Rugi Indah Mustika Sari, serta staf teknis lainnya. Tim ini akan mengevaluasi dokumen dan pelaporan dari seluruh kabupaten, satu per satu, dalam beberapa pekan ke depan.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menambahkan bahwa evaluasi ini adalah langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin memastikan seluruh daerah menjalankan APBD dengan penuh tanggung jawab. Ranperda dan Ranperkada ini harus sesuai antara rencana dan realisasi, serta bisa diaudit dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Sulawesi Barat, termasuk mendorong efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan publik.
Proses evaluasi dijadwalkan akan berlanjut ke kabupaten lainnya dalam waktu dekat. Seluruh laporan keuangan dan dokumen pertanggungjawaban akan diperiksa secara menyeluruh sebagai bagian dari akuntabilitas publik, sekaligus menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan program daerah sepanjang 2024.
Dengan adanya evaluasi ini, Pemprov Sulbar berharap dapat memperkuat koordinasi antarpemerintah, menutup celah penyimpangan anggaran, dan menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan berintegritas.
“Ini bukan sekadar prosedur. Ini adalah upaya serius membangun budaya pengelolaan keuangan yang sehat di seluruh wilayah Sulbar,” tutup Muhammad.







