SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Upaya tegas menekan maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dilakukan. Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat menggelar operasi besar di wilayah Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Rabu (10/12/2025).
Operasi terpadu ini melibatkan personel Ditkrimsus Polda Sulbar, Samapta Polda Sulbar, Polresta Mamuju, Koramil Kalumpang, Polsek Kalumpang, serta tim teknis dari Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar.
Langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga konflik sosial di masyarakat.
Saat menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi PETI, tim tidak menemukan aktivitas penambangan aktif—baik penggunaan alat berat maupun mesin alkon. Meski demikian, aparat gabungan tetap mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan lokasi dan memasang spanduk larangan beraktivitas, lengkap dengan penegasan ancaman sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, membenarkan jalannya operasi terpadu tersebut. Ia menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan aktivitas PETI di Kalumpang benar-benar dihentikan.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan. Jika ditemukan pihak yang mencoba mengulangi atau menjalankan tambang ilegal, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Tim gabungan juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak terlibat dalam praktik PETI serta melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Langkah koordinatif lintas instansi ini diharapkan mampu menekan kerusakan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah Sulawesi Barat.
Humas Polresta Mamuju







