MAMUJU – Memasuki hari keenam pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Marano 2023, Polresta Mamuju satgas cegah dan satgas preventif terus berikan imbauan tentang bahaya petasan, busur dan dan balapan liar.
Cegah bahaya kebakaran akibat petasan atau mercon dan paling utama tidak mengganggu kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah Ramadhan, Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran memasang spanduk himbauan kamtibmas, Sabtu (08/04/2023)
Spanduk yang bertuliskan dilarang memiliki busur tanpa ijin berwenang, dilarang lakukan balapan liar dan dilarang keras membakar petasan atau mercon sebagai pesan pengingat masyarakat. Bahwa menyalakan petasan atau mercon sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolresta mamuju Kombes pol Iskandar mengatakan mulai awal Ramadhan ini pihaknya menghimbau warga, terkait perkembangan kamtibmas khususnya pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1444 hijriah.
“Untuk berikan kenyamanan dan kekhusyukan ibadah Ramadhan, kami menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan, mercon hingga aksi balap liar. Semuanya dapat menimbulkan keresahan kita, karenanya mari saling menjaga kondusifitas kamtibmas di sekitar kita,” ia menambahkan.
Selain himbauan melalui spanduk juga saat Tim Patroli Sat Samapta Polresta Mamuju Beri Himbauan Kepada Penjual tentang ijin memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan atau mercon dan atau bahan peledak lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Petugas Tim Patmor Samapta dan Polsek jajaran menggencarkan pengecekan dan penertiban penjual kembang api di awal Ramadan.
Pengecekan dan penertiban penjual kembang api dilakukan untuk mengantisipasi peredaran petasan saat Ramadan.
Kepolisian melaksanakan kegiatan pengecekan dan penertiban terhadap penjual kembang api di wilayah hukum Polresta Mamuju dengan cara mendatangi langsung lokasi penjual kembang api.
“Jika ditemukan petasan atau kembang api dengan ukuran di atas dua inchi atau yang tidak sesuai dengan ijin penjualan maka petugas akan melakukan penindakan dan penyitaan,” ujar Iskandar.
Kegiatan ini untuk mengantisipasi pelarangan penggunaan petasan selama Ramadan. Kepolisian akan terus lakukan operasi penertiban secara rutin, Sebagai upaya pencegahan penyalah gunaan petasan atau mercon dan balapan liar demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.