Mamuju  

Retret Pemprov Sulbar: BPK Sebut 61,6% Rekomendasi Sudah Ditindaklanjuti, Tapi Sistem Pengendalian Internal Masih Perlu Dibenahi

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) tengah mengevaluasi serius tata kelola keuangannya dalam Retret Pemerintahan yang digelar selama tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu (18–20 Juli 2025), di Markas Korem 142/Tatag, Mamuju. Kegiatan yang diprakarsai Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga ini menghadirkan berbagai materi strategis, salah satunya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam sesi bertajuk “Pengelolaan Keuangan yang Prudent dalam Mempertahankan Opini WTP”, Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Sulbar, Angga Hervianto, memberikan sejumlah catatan penting dan strategi untuk memperkuat akuntabilitas keuangan daerah.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu penting, tapi bukan akhir segalanya. Ia hanya cerminan dari seberapa baik pengelolaan keuangan dilakukan—secara efisien, efektif, dan berintegritas,” ujar Angga dalam pemaparannya.

Baca Juga  Pasien Meniggal Dunia, RSUD Sulbar Minta Maaf Dan Jelaskan Kronologinya

Angga menjelaskan bahwa BPK melakukan tiga jenis pemeriksaan: keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Ketiganya menyasar berbagai aspek, mulai dari kepatuhan terhadap aturan hingga efisiensi pelaksanaan anggaran.

Namun, tantangan masih membayangi Pemprov Sulbar. Salah satunya adalah sistem pengendalian internal yang dinilai belum optimal. Berdasarkan data BPK, dari seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan yang pernah diberikan, baru 61,6% yang telah ditindaklanjuti secara sesuai. Sisanya: 30,7% belum sesuai, 4,1% belum ditindaklanjuti, dan 3,6% tidak dapat ditindaklanjuti. Target nasional minimal adalah 75%.

“Angka ini masih harus dikejar. Tidak hanya demi perbaikan administratif, tapi juga untuk mencegah potensi kerugian negara,” kata Angga.

Baca Juga  GMKI Sulbar Audiensi dengan Gubernur SDK, Dorong Angkat Isu Kewilayahan di Kongres Nasional

Lebih lanjut, ia membeberkan beberapa temuan berulang yang perlu segera dibenahi, seperti kesalahan dalam penganggaran, pendapatan yang belum dimaksimalkan, serta pengelolaan aset yang masih lemah.

Empat Pilar Keuangan yang Baik

Angga menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dibangun di atas empat pilar utama:

  1. Transparansi dan Akuntabilitas: Laporan keuangan harus lengkap dan sahih.
  2. Kepatuhan: Seluruh kegiatan harus sesuai regulasi dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
  3. Prinsip Konservatif: Anggaran direncanakan dan dilaksanakan secara hati-hati.
  4. Pengendalian Internal: Sistem pengawasan harus berjalan baik di setiap tingkatan.

Strategi Pertahankan WTP

Agar Sulbar tetap mempertahankan opini WTP, BPK juga menyarankan empat strategi:

Kepemimpinan yang kuat dan punya komitmen pada integritas keuangan.

Baca Juga  Antisipasi Bencana Musim Hujan, BPBD Sulbar Lakukan Pengecekan Armada Operasional

Sinergi yang erat antara OPD, BPKPD, Inspektorat, dan DPRD.

Monitoring dan evaluasi keuangan yang konsisten.

Peningkatan kapasitas SDM serta penertiban administrasi aset.

Retret ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Sulbar untuk tidak hanya mempertahankan opini WTP, tetapi juga meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara menyeluruh. Angga pun menegaskan bahwa pemberian opini BPK didasarkan pada UU No. 15 Tahun 2004 dan meliputi kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Kegiatan ini diharapkan menjadi ajang refleksi dan konsolidasi internal seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki diri demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, serta mampu menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *