Dugaan Pencurian Tanpa Jejak di Polman: Emas 21 Gram dan Uang Rp2 Juta Hilang, Total Kerugian Rp54 Juta

SWARAMANDAR.COM, POLMAN, SELASA (27/1/2026) – Personel Polsek Urban Wonomulyo bersama Polsubsektor Mapilli telah menindaklanjuti laporan dugaan pencurian emas dan uang tunai yang terjadi di Dusun Massandra, Desa Bonne-Bonne, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Korban, Sudirman (30), menyatakan kehilangan barang berharga yang disimpan di dalam lemari pakaian rumahnya.

Kejadian diketahui korban pada Minggu malam (25/1/2026) saat hendak mengambil berkas. Saat itu, ia mendapati posisi barang di dalam lemari telah berubah dan setelah diperiksa, perhiasan emas seberat 21 gram serta uang tunai sebesar Rp2 juta tidak ditemukan lagi.

“Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan atau bekas congkelan pada lemari maupun bagian rumah lainnya. Kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp54 juta,” jelas Panit Opsnal Polsek Urban Wonomulyo IPTU Mulyono, yang memimpin tim penindakan.

Baca Juga  Avansa Hantam Tumpukan 2.000 Batu Bata di Depan Hotel Sulawesi Lembang Majene, Diduga Sopir Mengantuk

Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna melalui IPTU Mulyono menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah TKP awal dan mencatat keterangan dari pelapor serta sejumlah saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga  Warga Petoosang Geger, Perempuan 20 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai — Diduga Epilepsi Kambuh Saat Buang Sampah

“Kami telah menyarankan pelapor untuk membuat laporan resmi di Polres Polewali Mandar guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, identitas terduga pelaku masih dalam tahap penyelidikan mendalam,” ujarnya.

Baca Juga  Lima Hari Menghilang, Warga Manding Ditemukan Membusuk di Kosan

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menyimpan barang berharga serta memperketat sistem keamanan rumah tangga, seperti memasang kunci yang aman dan memanfaatkan alat keamanan lainnya guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

(Humas Polres Polewali Mandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *