Daerah  

Pos TNI AL Pinrang Monitoring Kedatangan 139 PMI Hasil Deportasi Dari Malaysia

SWARAMANDAR.COM, PARE PARE, SULSEL– 24 Oktober 20Pos TNI AL Pinrang Monitoring Kedatangan 139 PMI Hasil Deportasi Dari Malaysia

SWARAMANDAR.COM, PARE – PARE, SULSEL– 24 Oktober 2025.
Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Pinrang melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan kedatangan 139 Pekerja Migran Indonesia (PMI) hasil deportasi dari Pemerintah Malaysia yang tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan, pada Jumat (24/10/2025) pukul 08.30 Wita.

Ratusan PMI tersebut diberangkatkan dari Sabah, Tawao, melalui Pelabuhan Tunontaka Nunukan, Kalimantan Utara, menggunakan KM Thalia dengan pengawalan dari personel Lanal Nunukan. Setibanya di Parepare, kegiatan penerimaan dan pendataan dilaksanakan secara terpadu oleh berbagai unsur instansi terkait.

Baca Juga  Si Jago Merah Mengamuk di Tande Timur, Satu Rumah Hangus Terbakar!

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kantor Imigrasi Kelas II Parepare, Pos TNI AL Pinrang, BP2MI Parepare, serta Dinas Kesehatan Pelabuhan Nusantara Parepare. Seluruh kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif dengan pengawasan melekat dari unsur aparat keamanan.

Sekitar pukul 08.55 Wita, petugas gabungan melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh PMI. Berdasarkan hasil verifikasi BP2MI Parepare, jumlah total PMI yang tiba sebanyak 139 orang, terdiri dari 132 laki-laki dan 7 perempuan.

Para PMI tersebut diketahui telah menjalani penahanan selama empat bulan di Sabah, Malaysia, sebelum dideportasi ke tanah air. Mereka tampak mengenakan pakaian seragam warna coklat bertuliskan BP2MI, serta tanda pengenal yang menggantung di leher sebagai identitas deportasi.

Baca Juga  Bupati Sutinah Raih Gelar Doktor UIN Makassar, Forum Camat Mamuju Sampaikan Selamat

Dari hasil pendataan diketahui bahwa 114 orang berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan, 9 dari Nusa Tenggara Barat (NTB), 7 dari Nusa Tenggara Timur (NTT), 7 dari Sulawesi Barat (Sulbar), 6 dari Sulawesi Tenggara (Sultra), 1 dari Sulawesi Tengah (Sulteng), dan 1 dari Jawa Tengah (Jateng).

Koordinator BP2MI Parepare, Laode Nur Slamet, menyampaikan bahwa deportasi dilakukan karena sebagian besar PMI tersebut masuk ke wilayah Malaysia tanpa dokumen resmi (ilegal), tidak memiliki paspor, atau izin tinggal yang telah melewati batas waktu (overstay). Beberapa di antaranya juga terlibat kasus hukum selama berada di Malaysia.

Baca Juga  Melalui Workshop SP4N Lapor, Sekprov Harap Layanan Publik Semakin Meningkat

Komandan Pos TNI AL Pinrang, Letda Laut (P) Walno, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan pemantauan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan wilayah laut dan pelabuhan dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi pertahanan dan keamanan maritim.

“Posal Pinrang senantiasa bersinergi dengan instansi terkait seperti Imigrasi, BP2MI, dan Dinas Kesehatan untuk memastikan setiap proses pemulangan pekerja migran berjalan aman dan sesuai prosedur,” tegas Letda Laut (P) Walno.

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali hingga seluruh PMI selesai menjalani proses pendataan. Selanjutnya, para pekerja migran tersebut akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing dengan pengawasan dari instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *