Polman  

Polres Polman – Penertiban Hewan Ternak Liar di Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali

SWARAMANDAR.COM, POLMAN, 24 Oktober 2025
Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kebersihan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lantora Polsek Polewali, Bripka Hendra Martes, bersama Satpol PP dan Pemerintah Kelurahan Lantora, melaksanakan giat penertiban hewan ternak kambing liar di wilayah Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (24/10/2025) pukul 15.10 s.d. 17.20 Wita.

Kegiatan dilaksanakan menyasar dua titik lokasi, yaitu Lingkungan Lantora Utama dan Lingkungan Kalawa, yang selama ini menjadi keluhan warga karena banyaknya hewan ternak kambing yang berkeliaran bebas di pemukiman padat penduduk.

Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 30 ekor kambing liar yang didapati berkeliaran tanpa pengawasan pemilik. Hewan-hewan tersebut kemudian diamankan sementara di Kantor Kecamatan Polewali untuk dilakukan pendataan dan penindakan sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Polewali Mandar.

Baca Juga  BPK Temukan LPJ Dana Hibah KONI Polman Rp71,78 Juta Tidak Lengkap, Risiko Penyalahgunaan Mengintai

Menurut keterangan Bripka Hendra Martes, penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah atas dampak yang ditimbulkan oleh hewan ternak liar tersebut.

“Kami menerima banyak keluhan warga terkait kambing yang sering merusak tanaman, mengotori lingkungan, dan mengganggu pengguna jalan. Oleh karena itu, kami bersama Satpol PP dan Pemerintah Kelurahan mengambil langkah tegas dengan tetap mengedepankan pembinaan kepada para pemilik ternak,” ujar Bripka Hendra.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung pemerintah daerah untuk menegakkan aturan dan menjaga kenyamanan lingkungan masyarakat. Melalui sinergi dengan Satpol PP dan aparat kelurahan, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya penolakan dari warga.

Sementara itu, pihak Satpol PP Polman menegaskan bahwa hewan ternak yang diamankan akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses pembinaan serta pembayaran denda administrasi sesuai peraturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi peternak yang masih membiarkan hewan ternaknya berkeliaran bebas di kawasan pemukiman.

Kapolsek Polewali melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Lantora mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib dan bertanggung jawab dalam memelihara hewan ternak.

“Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Polewali tetap aman, bersih, dan tertib,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan kesadaran warga semakin meningkat dalam menjaga ketertiban lingkungan serta mematuhi ketentuan daerah yang berlaku, guna menciptakan suasana aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Polewali Mandar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *