SWARAMANDAR.COM, MAJENE – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Aula DPRD Kabupaten Majene pada Jumat (1/8/2025) mendadak memanas. Hal itu dipicu oleh pernyataan kontroversial dari salah satu perwakilan PT. Cadas Industri Azelia Mekar yang menyebut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai organisasi ilegal.
Pernyataan itu dilontarkan Ruslan, yang mengaku sebagai Komisaris PT. Cadas. Dalam forum resmi bersama anggota dewan, Ruslan menyatakan bahwa surat yang dilayangkan HMI ke DPRD Majene tidak memiliki dasar hukum.
“HMI yang masukkan surat ke DPRD itu adalah HMI yang tidak punya payung hukum,” ucap Ruslan lantang di depan anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya. Ucapan ini sontak memancing reaksi sejumlah peserta rapat. Beberapa anggota dewan tampak kaget, terlihat geleng-geleng kepala mendengar tudingan tersebut.
Tidak berhenti di situ, Ruslan juga menyinggung aksi demonstrasi yang sebelumnya dilakukan HMI di Kampus Stikes Bina Bangsa Majene (Stikes BBM). Menurutnya, aksi tersebut tidak lebih dari bentuk onar.
“Ini juga HMI yang membuat onar di Stikes kemarin,” tambahnya dengan nada meninggi, seolah menghakimi organisasi mahasiswa tertua di Indonesia tersebut.
Pernyataan ini memicu gelombang kekecewaan karena HMI merupakan organisasi kemahasiswaan yang sah secara hukum dan telah berdiri sejak 1947. Banyak pihak menilai, tudingan yang dilontarkan oleh perwakilan PT. Cadas terkesan emosional dan mengabaikan fakta sejarah.
Sejumlah peserta rapat mempertanyakan kapasitas Ruslan mengeluarkan pernyataan seperti itu. Alih-alih fokus membahas dugaan pelanggaran izin tambang, RDP justru melebar akibat pernyataan yang dianggap merendahkan organisasi mahasiswa.
Rapat yang awalnya dijadwalkan membahas dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas tambang PT. Cadas akhirnya diwarnai ketegangan. Beberapa anggota dewan meminta semua pihak menahan diri dan mengembalikan fokus diskusi ke pokok persoalan.
Meski begitu, hingga rapat ditutup, tidak ada permintaan maaf terbuka dari pihak PT. Cadas atas ucapan yang menyinggung HMI. Persoalan ini diprediksi akan terus bergulir dan memicu reaksi keras dari kader HMI di berbagai daerah.
Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan publik dan memperpanjang daftar kontroversi yang melekat pada PT. Cadas, perusahaan tambang yang belakangan ini banyak menuai kritik akibat aktivitasnya di Kecamatan Pamboang.







