SWARAMANDAR.COM, MAJENE – Upaya penyelesaian sengketa tanah dan bangunan yang berlangsung cukup lama di Dusun Kampung Baru, Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, akhirnya menemukan titik terang. Lewat mediasi yang berlangsung pada Jumat (11/7/2025) di Kantor Camat Pamboang, dua pihak yang berselisih sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Pertemuan yang difasilitasi aparat pemerintah dan kepolisian ini mempertemukan MUBENG (Pihak I) dan H. HARIPENG (Pihak II), yang sama-sama mengklaim hak atas tanah dan bangunan tersebut.
Hadir dalam forum mediasi tersebut, Kapolsek Pamboang IPTU Ritno Yanto Djufri, yang turut mendorong terciptanya suasana dialogis dan damai. Ia memberikan apresiasi atas keputusan kedua pihak yang memilih jalur damai dibanding konfrontasi hukum.
“Ini adalah contoh nyata bahwa masalah besar bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan hati terbuka. Kami sangat menghargai langkah bijak dari kedua pihak,” ujar Kapolsek IPTU Ritno.
Mediasi yang berlangsung kondusif ini juga dihadiri oleh Kasi Trantib Kecamatan Pamboang, Kepala Desa Bonde Utara, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para saksi dari masing-masing pihak.
Kesepakatan damai ini menjadi angin segar bagi warga sekitar yang sebelumnya ikut merasakan ketegangan akibat sengketa tersebut. Masyarakat menyambut baik hasil mediasi dan berharap suasana aman serta harmonis terus terjaga di lingkungan mereka.
“Alhamdulillah, semuanya sudah selesai secara baik-baik. Harapannya, warga bisa kembali fokus menjalani kehidupan sehari-hari tanpa rasa was-was,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Dengan tercapainya penyelesaian ini, pihak kecamatan dan kepolisian mengingatkan pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan serupa, demi menjaga persatuan dan ketertiban di tengah masyarakat.







