Polman  

Massifkan Sertifikasi Halal di Sulbar, BPJPH Gelar Kampanye WHO


POLMAN, Sosialisasi kewajiban sertifikasi halal digelar serentak hari ini, Jumat (15/3/2024), di 405 lokasi di 27 provinsi di seluruh Indonesia. Khusus untuk wilayah Sulawesi Barat dipusatkan di Kab. Polewali Mandar.

Kegiatan yang mengambil tema Wajib Halal Oktober 2024 digelar di Dua titik Pasar Sentral Pekkabata dan Pasar Sentral Wonomulyo. Kedua lokasi yang disasar merupakan pusat keramaian. Disamping sosialisasi juga dilakukan layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pelayanan sertifikasi halal on the spot pada titik yang telah ditentukan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama bersama Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Barat, Kantor Kemenag Kab. Polewali Mandar, DPM PTSP Kabupaten Polewali Mandar, Dinas Koperindag, Dinas Kominfo, Dinas Pertanian dan MUI Kab. Polewali Mandar dan GP Ansor.

Baca Juga  Begini Paniknya Warga saat Kebakaran di Teppo Tinambung

Kegiatan ini difasilitasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) LP3H Halal Center Insanul Kamil. Puluhan P3H diterjunkan untuk melayani pelaku usaha.

Naharuddin Ketua HC Insanul Kamil menyampaikan bahwa pelayanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha Mikro dan Kecil akan terus dilakukan, bagi pelaku usaha yang ingin mengakses sertifikat halal dapat menghubungi pendamping diwilayahnya masing-masing.

Baca Juga  Ilham Borahima: Jangan Kita Menghamburkan Makanan, Masak Seperlunya

“Proses pelayanan sertifikasi halal mulai dari pembuatan NIB sampai terbitnya sertifikat halal dilaksanakan gratis tanpa memungut biaya” ungkapnya.

Terpisah, Satgas Halal Prov. Sulawesi Barat mengungkapkan bagaimana keseriusan pemerintah dalam menyongsong Wajib Halal Oktober 2024 dengan melibatkan stakeholder terkait dalam rangka mewujudkan kehadiran pemerintah dalam melaksanakan amanat Undang-undang.

Tujuannya, untuk mewujudkan perlindungan bagi masyarakat bahwa produk yang dikonsumsi oleh masyarakat wajib terjamin kehalalannya.
“Oktober 2024 seluruh produk termasuk barang dan jasa, makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan produk hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan serta bahan penolong bagi produk makanan dan minuman sudah wajib bersertifikat halal.” Ungkap Sekretaris Satgas Halal Sulawesi Barat H. Khalid Rasyid.

Baca Juga  Darurat Sampah di Polman, Ini Tanggapan Kadis LH Sulbar

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kemenag Kab. Polewali Mandar Dr. H. Imran K Kesa, S.Ag, M.Pd.

Kegiatan ini tidak berhenti saat ini saja, namun akan berkelanjutan, Satgas Halal bersama LP3H Halal Center Insanul Kamil yang berkantor di Jl. Poros Polman – Majene tepatnya di Desa Bala, Kec. Balanipa, Kab. Polewali Mandar, akan menindaklanjuti giat Wajib Halal Oktober 2024 ini dengan menggerakkan P3H. (Lala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *