SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Kerukunan Perantau Masyarakat (KPM) Bone Sulawesi Barat meminta seluruh Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) segera melengkapi administrasi kepengurusan (SK) sebagai syarat mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) Ke-V DPN KPM Bone yang akan digelar pada November 2025.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 021/DPP/KPM BONE/IX/2025 tanggal 9 September 2025, ditandatangani Ketua DPP KPM Bone Sulbar, Ir. H.M. Iswadi Bandu, dan Sekretaris, Dr. Yusran, S.Sos, M.Pd.
DPP menegaskan, batas waktu pengumpulan SK ditetapkan hingga 30 September 2025. Usulan penerbitan SK dapat dikoordinasikan melalui Sekretaris DPP KPM Bone Sulbar.
Munas V KPM Bone disebut sebagai momentum penting konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat silaturahmi antarperantau Bone di seluruh Indonesia.
Dengan tagline “Sumange’ Tealara’: Teguh dalam Keyakinan, Kokoh dalam Kebersamaan”, DPP KPM Bone Sulbar berharap seluruh DPK dapat berpartisipasi aktif dan solid dalam Munas mendatang.







