SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar akan menyalurkan bantuan senilai Rp352.800.000 kepada nelayan di Kabupaten Majene.
Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memberikan perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Sebanyak 3.000 nelayan Majene akan menerima manfaat program ini. Dana tersebut digunakan untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan, sehingga nelayan terlindungi dari risiko kerja saat melaut.
Program BPJS Ketenagakerjaan Nelayan menjadi salah satu inisiatif strategis Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar untuk menjamin keamanan kerja bagi masyarakat pesisir yang setiap hari menggantungkan hidup dari laut.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sektor kelautan dan perikanan, sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat nelayan.
Selain memberikan perlindungan, bantuan ini diharapkan dapat memotivasi nelayan agar lebih produktif, menjaga keselamatan saat melaut, dan tetap berkomitmen menjaga kelestarian sumber daya laut di Sulawesi Barat.
Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, nelayan tidak hanya terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, tetapi juga memiliki rasa aman dalam menjalankan profesinya.
Pemprov Sulbar optimistis bahwa program ini akan membawa dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan pangan dari sektor perikanan di daerah.
(Rls)







