SWARAMANDAR.COM, POLMAN – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan peninjauan lapangan terhadap aktivitas usaha tambang/galian C milik CV. Kunyi Indah yang berlokasi di Lingkungan Tirondo, Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (29/8/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim BPK RI, Agumansyah, yang datang bersama rombongan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan itu, hadir pula Lurah Sulewatang, Muh. Rizal Ramadhan, S.IP., MM., Babinsa Kelurahan Sulewatang, Serma Sapri, Sekretaris Lurah Baharuddin, serta pihak pengelola tambang, Mahyuddin. Mereka turut menyaksikan jalannya pemeriksaan agar semua proses berjalan terbuka dan transparan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulewatang, Bripka Arham Syam, ikut mendampingi jalannya kegiatan. Kehadiran polisi di lokasi tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan setiap proses pemeriksaan berlangsung lancar tanpa hambatan.
Tim BPK melakukan serangkaian pemeriksaan lapangan, mulai dari peninjauan luas lahan tambang, lokasi galian, hingga perhitungan potensi produksi harian yang dihasilkan oleh CV. Kunyi Indah. Data tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi terkait kontribusi usaha tambang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Tim BPK RI, Agumansyah, menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah memastikan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan pertambangan. “Kami ingin melihat secara langsung bagaimana potensi pertambangan ini dikelola dan sejauh mana kontribusinya terhadap keuangan daerah,” ujarnya di sela-sela pemeriksaan.
Pemerintah daerah melalui aparat kelurahan dan kecamatan juga menaruh perhatian besar terhadap aktivitas pertambangan ini. Mereka berharap keberadaan tambang tidak hanya memberikan keuntungan bagi pihak pengelola, tetapi juga membawa manfaat bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat sekitar.
Di sisi lain, pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Bripka Arham Syam mengingatkan para pengusaha tambang agar senantiasa patuh terhadap aturan hukum yang berlaku. “Kami mengimbau agar aktivitas pertambangan tetap mengutamakan keselamatan kerja, menjaga lingkungan, dan berjalan sesuai peraturan,” tegasnya.
Isu lingkungan memang kerap menjadi sorotan dalam setiap kegiatan tambang. Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas menekankan agar pengelolaan tambang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek kelestarian alam agar tidak menimbulkan dampak buruk di kemudian hari.

Pendampingan kepolisian dalam agenda ini juga menjadi wujud sinergitas antara BPK, pemerintah daerah, aparat TNI-Polri, dan pengusaha dalam mengawasi sektor tambang. Hal ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, serta memberi kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Dengan adanya pemeriksaan dan pendampingan tersebut, masyarakat diharapkan dapat merasakan langsung manfaat dari sektor pertambangan, baik berupa peningkatan PAD maupun terciptanya lapangan kerja. Pada saat yang sama, aktivitas tambang tetap berjalan sesuai regulasi tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Pemeriksaan BPK bersama aparat terkait di Polewali ini sekaligus menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa sektor pertambangan harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.







