Kasus Penganiayaan Di desa Simbang Berujung Damai

SWARAMANDAR.COM, MAJENE – Dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya, jajaran kepolisian terus melakukan berbagai upaya preventif, salah satunya melalui problem solving.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Simbang, AIPTU M. Sabran, yang memediasi kasus penganiayaan antara dua warga binaannya.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Lamaru, Desa Simbang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Dalam kasus tersebut, warga berinisial BH diduga melakukan penganiayaan terhadap KN.

Baca Juga  Kompol Andri Aryansyah Resmi Jabat Wakapolres Majene, Kompol Agussalim Dipromosikan ke Pasangkayu

Upaya mediasi dilakukan oleh AIPTU M. Sabran di Mapolsek Pamboang pada Jumat (23/5/25), dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa serta disaksikan oleh anggota keluarga masing-masing.

Berbekal pendekatan persuasif dan kekeluargaan, mediasi yang difasilitasi oleh AIPTU M. Sabran bersama Babinsa berjalan dengan lancar. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan.

Baca Juga  Cegak Aksi Kriminalitas, Polsek Banggae Gencarkan Patroli Kamtibmas di Sekitar Pasar Sentral Majene

“Keduanya menyadari kekeliruan yang terjadi dan berkomitmen untuk tidak memperpanjang masalah ini ke jalur hukum. Mereka juga membuat kesepakatan bersama bahwa masalah ini dianggap selesai dan tidak akan dipermasalahkan kembali di kemudian hari,” ungkap AIPTU M. Sabran.

Namun demikian, pihak kepolisian tetap memberikan peringatan tegas bahwa apabila perbuatan serupa terulang kembali, maka proses hukum akan tetap diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Sat Polair Polres Majene Maksimalkan Pengamanan Pemberangkatan KM. Sabuk Nusantara 93

Langkah mediasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai di tengah masyarakat, serta menjadi cerminan bahwa penyelesaian konflik secara kekeluargaan masih menjadi jalan terbaik dalam membangun harmoni sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *