SWARAMANDAR.COM, POLMAN — Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polres Polman) menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan anak yang terjadi di lingkungan Sekolah TPK PAUD, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kamis (27/11/2025). Rekonstruksi berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA dan menjadi bagian penting dalam penguatan alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., bersama Kanit PPA IPDA Mulyono. Kegiatan ini menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor LP/B/273/IX/2025/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar terkait dugaan pelecehan terhadap sejumlah anak pada rentang waktu 2022–2024.
Pihak Kejaksaan Negeri Polewali melalui Kasi Pidum turut hadir, bersama perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Polman yang mendampingi para korban. Empat korban yang hadir dalam rekonstruksi masing-masing berinisial E.A.S, Z.A.P, A.N.P, dan A.N.R.
Dalam proses rekonstruksi, penyidik memperagakan 61 adegan yang menggambarkan rangkaian dugaan tindakan pelaku. Untuk menjaga kondisi psikologis korban dan kelancaran rekonstruksi, peran tersangka diperagakan oleh pemeran pengganti.
Seluruh tahapan rekonstruksi direkam, didokumentasikan, dan menjadi bagian dari penyempurnaan berkas penyidikan. Pengamanan ketat diberikan personel Pamka, Pamtup Polres Polman, dan Polsek Binuang, dipimpin langsung oleh AKP Budi Adi bersama Kasat Samapta IPTU Rum Kasim dan Kapolsek Binuang IPTU Rahman.
Polres Polman menegaskan komitmennya menangani kasus ini secara profesional dan transparan, terutama mengingat perkara menyangkut anak di bawah umur yang membutuhkan perlindungan khusus.
Humas Polres Polman







