Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Anak di PAUD, 61 Adegan Diungkap di Lokasi Kejadian

SWARAMANDAR.COM, POLMAN — Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polres Polman) menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan anak yang terjadi di lingkungan Sekolah TPK PAUD, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kamis (27/11/2025). Rekonstruksi berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA dan menjadi bagian penting dalam penguatan alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., bersama Kanit PPA IPDA Mulyono. Kegiatan ini menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor LP/B/273/IX/2025/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar terkait dugaan pelecehan terhadap sejumlah anak pada rentang waktu 2022–2024.

Pihak Kejaksaan Negeri Polewali melalui Kasi Pidum turut hadir, bersama perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Polman yang mendampingi para korban. Empat korban yang hadir dalam rekonstruksi masing-masing berinisial E.A.S, Z.A.P, A.N.P, dan A.N.R.

Baca Juga  Polres Polman Amankan Pria Diduga Bawa Sajam Saat Eksekusi Pengadilan Agama

Dalam proses rekonstruksi, penyidik memperagakan 61 adegan yang menggambarkan rangkaian dugaan tindakan pelaku. Untuk menjaga kondisi psikologis korban dan kelancaran rekonstruksi, peran tersangka diperagakan oleh pemeran pengganti.

Baca Juga  Maraknya Perkelahian Kelompok Pemuda Bersenjata Tajam, Unit Opsnal Polres Polman Bersama Polsek Wonomulyo Gelar Patroli

Seluruh tahapan rekonstruksi direkam, didokumentasikan, dan menjadi bagian dari penyempurnaan berkas penyidikan. Pengamanan ketat diberikan personel Pamka, Pamtup Polres Polman, dan Polsek Binuang, dipimpin langsung oleh AKP Budi Adi bersama Kasat Samapta IPTU Rum Kasim dan Kapolsek Binuang IPTU Rahman.

Baca Juga  Kompolnas Kunjungi Lokasi Bentrokan Pasca Eksekusi Lahan Ricuh di Polman

Polres Polman menegaskan komitmennya menangani kasus ini secara profesional dan transparan, terutama mengingat perkara menyangkut anak di bawah umur yang membutuhkan perlindungan khusus.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *