Mamuju  

Berkedok Anggota TNI, penipu Yang Menyasar Perempuan Diciduk Resmob Mamuju

Operasi Pekat Marano 2026 Dimulai dengan Penangkapan Pelaku, Korban Terakhir Rugi Rp7 Juta

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU, – Kinerja Tim Reserse Kriminal Khusus (Resmob) Polres Kota Mamuju kembali menunjukkan hasil yang signifikan. Seiring dengan peluncuran Operasi Pekat Marano 2026 pada dini hari Senin (26/1/2026), tim tersebut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan serangkaian penipuan dengan menyamar sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pelaku yang berinisial APP alias Rinso (25 tahun), warga Kabupaten Mamuju Tengah, ditangkap setelah penyelidikan intensif terkait laporan dari sejumlah korban perempuan yang dirugikan.

Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengkonfirmasi penangkapan tersebut kepada awak media. “Benar, penangkapan dilakukan bersamaan dengan dimulainya Operasi Pekat Marano 2026. Terduga pelaku telah lama menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Korem,” ujarnya.

Baca Juga  Seribu Lebih Peserta dari Berbagai Provinsi Visit to Sulbar, Siap Ikuti Turnamen Domino Nasional Pemprov Sulbar

Menurut informasi yang diperoleh, pelaku menggunakan modus menawarkan kerja sama pembukaan usaha untuk memperoleh kepercayaan korban. Korban terakhir berinisial MH (20 tahun) mengalami kerugian sebesar Rp7 juta setelah mentransfer dana sesuai dengan permintaan pelaku.

“Korban mengaku percaya karena kedudukan yang diklaim pelaku sebagai anggota TNI. Namun setelah kami lakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait, dipastikan bahwa dia bukan merupakan anggota TNI secara sah,” jelas Iptu Herman.

Baca Juga  Herdin Ismail Pamit Usai Menjabat Sebagai Plt Kepala Kesbangpol Sulbar

Setelah mengumpulkan cukup bukti dan memastikan identitas pelaku, Tim Resmob langsung melakukan aksi penangkapan di rumah mertua pelaku. Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan melompati pagar lokasi penangkapan, namun berkat kesigapan dan kerjasama antar petugas, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti penting berupa satu lembar seragam dinas TNI dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan korban serta menjalankan aksinya.

Saat ini, terduga pelaku telah ditempatkan di tempat tahanan Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi negara.

Baca Juga  Cokelat Sulbar Tembus Jepang, Mentrans RI Siap Bawa ke Osaka Expo 2025

“Kami mengajak seluruh masyarakat yang merasa menjadi korban dari tindakan yang sama atau dari pelaku yang sama untuk segera melapor ke Polresta Mamuju atau pos polisi terdekat. Hal ini penting agar kasus bisa ditangani secara menyeluruh dan keadilan bisa ditegakkan,” tegas Iptu Herman.

Polresta Mamuju juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah mempercayai penawaran yang terdengar terlalu menggiurkan tanpa melakukan verifikasi kebenaran terlebih dahulu kepada pihak berwenang.

Humas Polresta Mamuju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *