SWARAMANDAR.COM, POLMAN – Warga Pasar Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, digemparkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di lantai dua salah satu ruko pada Rabu malam (5/11/2025). Korban diketahui bernama Salma (50), seorang wiraswasta asal Desa Todang-Todang, Kecamatan Limboro.
Informasi penemuan jenazah pertama kali diterima pihak kepolisian sekitar pukul 20.00 Wita dari warga yang curiga lantaran mencium bau tak sedap dan mendengar kabar adanya seseorang tergeletak di lantai dua ruko pasar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tinambung IPTU Muh. Azharil Naufal, S.Tr.K, M.H. langsung memerintahkan personel piket yang dipimpin Kanit Bimmas IPDA Muh. Saleh untuk menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan korban dalam posisi menyamping di serambi ruko dalam keadaan meninggal dunia. Polisi segera berkoordinasi dengan tim kesehatan Puskesmas Tinambung untuk melakukan pemeriksaan awal serta olah TKP.
Sekitar pukul 22.30 Wita, tim gabungan dari Polres Polman yang dipimpin IPDA Morris Hendrieke bersama Kaur Identifikasi Sat Reskrim AIPTU Mayung Arifin tiba untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di Puskesmas. Hasil pemeriksaan medis memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dari keterangan dua saksi di lokasi, H. Hasan (56) dan Asri alias Acci (46), sekitar pukul 14.30 Wita mereka sempat mendengar suara rintihan dari lantai dua. Saat diperiksa, korban masih hidup namun mengeluh kesakitan. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 19.00 Wita, korban ditemukan sudah tak bernyawa.
Saksi lalu menghubungi keluarga korban dan mengamankan sejumlah barang berharga milik korban, berupa uang tunai sebesar Rp14.080.000 serta satu kalung emas.
Kakak kandung korban, Sidda, yang tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 Wita, kemudian menutup jenazah adiknya dengan sarung dan membawa barang-barang milik almarhumah.
Dari keterangan keluarga, diketahui Salma memiliki riwayat gangguan jiwa sejak kecil dan sering berpindah tempat tinggal di sekitar kawasan Pasar Tinambung. Barang-barang berharganya disebut berasal dari pemberian masyarakat dan kerabat.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi penolakan.
Kapolsek Tinambung, IPTU M. Azharil Naufal, menyampaikan apresiasi kepada warga atas kepekaan dan kerja samanya.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor. Pemeriksaan sudah dilakukan sesuai prosedur dan hasilnya tidak ada unsur kekerasan,” ujarnya.
Polres Polman mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polewali Mandar.







